Pendidikan Politik Rakyat
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Politik
dalam arti yang sebenarnya ialah menimbulkan hal hal kenegaraan, untuk mencapai
kesejahteraan negara dan masyarakat menurut dasar yang diyakini (Mohammad
Hatta, Demokrasi Kita, 2014: 83).
Pengertian di atas, terbukti bahwa keinsyafan politik tidak
didapat dengan begitu saja pada rakyat. Mestinya harus ada didikan dan
pelatihan dalam membela kepentingan umum. Pemerintah dan masyarakat sama sama
mempunyai kepentingan, sehingga rakyat juga memiliki keinsyafan politik bersama
sama pemerintah.
Sebab ada adagium pemerintah dan rakyat sebagai dua mata
uang. yang berbunyi: " dari Pemerintah dan dari masyarakat sendiri".
Pengajaran dan pelatihan dalam berbagai usaha harus
diperbanyak. Latihan itu di dasarkan kepada kepentingan pembangunan masyarakat
dengan sendirinya menimbulkan rasa kewajiban terhadap negara dan masyarakat.
Itulah permulaan keinsyafan politik, yang bisa berhasil.
Selain itu di samping usaha pemerintah, juga dilakukan oleh
PARTAI POLITIK.
Gunanya Partai Politik bukan untuk mencari pengaruh kepada
rakyat, untuk mencapai tempat yang terbanyak dan kedudukan yang kuat dalam
lembaga legislatif (apalagi dilakukan dengan cara cara ilegal).
Karena kedudukan yang terkuat itu mudah hilang pada
pemilihan umum yang akan datang, apabila rakyat mendukungnya hanya tertarik
dengan janji-janji yang tidak dapat dipenuhi (janji bohong-selain itu juga dosa
yang bersangkutan).
Kemurkaan rakyat yang merasa tertipu merugikan partai itu
dalam waktu yang lama sekali.
Tidak mudah mendapat kembali kepercayaan rakyat yang telah
hilang.
Yang seperti ini mudah sekali terjadi, apabila pendukung
partai adalah rakyat yang tidak mempunyai keinsyafan politik.
Kewajiban partai politik yang utama ialah mendidik rakyat
untuk mendapatkan keinsyafan politik. Dalam masyarakat selalu ada berbagai
aliran paham, baik yang berdasarkan kepada cita cita maupun yang berdasarkan
kepada kepentingan golongan. Dalam masyarakat individualisme, golongan yang
paling kuat.
Akan tetapi, dalam masyarakat kolektivisme seperti
Indonesia: lebih penting adalah berdasarkan cita cita (Rechtside).
Semua aliran paham itu disusun dan dipimpin oleh partai
partai politik ke jalan yang teratur, supaya berguna untuk pembangunan
masyarakat.
Adanya berbagai partai politik tidak merugikan, melainkan
menguntungkan bagi masyarakat (ideal nya): apabila partai partai itu insyaf
akan kewajibannya sebagai pembangunan masyarakat dengan jalan memperdalam
keinsyafan politik (Bukan masyarakat diperalat partai politik untuk mendapatkan
dukungan sesaat lima tahun sekali, dengan cara menyalahi hukum dan etika
berbangsa dan bernegara).
Dengan adanya berbagai partai itu, maka setiap partai
terpaksa harus mempunyai visi dan misi memperjuangkan kemakmuran dan
kesejahteraan serta keadilan masyarakat.
Dengan visi, misi yang kuat dan jelas, lambat laun
masyarakat mengadakan seleksi, pilihan.
Hanya partai yang murni cita citanya untuk mewujudkan
Rechtside akan memperoleh pengaruh yang besar. Partai yang kosong visi misinya
akan lenyap dalam perjalanan, seperti kulit yang hampa diterbangkan angin.
Betapa pun juga perbedaan paham dan tujuan: yang penting
semuanya sama yaitu memperkuat tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia guna
mempertahankan semboyan nasional: sekali merdeka tetap merdeka ".
Di samping perjuangan masing masing partai, maka asas
Permusyawaratan tetap dipegang teguh.
Kedaulatan rakyat menimbulkan pimpinan negara yang
berdasarkan kepada Permusyawaratan.
Permusyawaratan dengan sistem suara terbanyak akan membuang
buang waktu dan biaya, dan itu sering tercela (Ada yang merasa menang dan ada
juga merasa kalah karena selisih suara).
Permusyawaratan yang dilakukan dengan harga menghargai
pendirian masing masing, membentuk karakter dan memperkuat persatuan.
Inilah suatu keuntungan besar, jika rakyat yang sudah
mempunyai keinsyafan dan kecerdasan politik: hanya mau dipimpin dengan tindakan
yang meyakinkan, tanpa cacat cela (baik dari norma hukum, agama dan adat
istiadat serta etika/ adab).
Dewasa ini bahwa rakyat kita belum seluruhnya mempunyai
keinsyafan dan kecerdasan politik. Oleh karena itu adalah kewajiban kita untuk
berusaha sekuat tenaga agar rakyat tidak buta politik.
Seperti kata Bung Hatta:
Nasib Indonesia di masa datang bergantung kepada keinsyafan
politik rakyat " (Idem).
Sebab itu, marilah kita memperluas dan memperdalam
pendidikan politik rakyat.
Baik secara melalui pendidikan formal maupun pendidikan non
formal, terutama masyarakat pedesaan yang sama sekali masih perlu pendamping
pembelajaran politik.
Hal demikian merupakan kewajiban kita semua, sebagai penyelenggara
negara, dan juga kewajiban bagi semua partai politik.
Kedaulatan rakyat tanpa ada keinsyafan politik pada rakyat
akan melahirkan ANARKIS.
Pelihara bangsa Indonesia dari bahaya anarkis.
Anarkisme adalah penyakit masyarakat yang akan mengakibatkan
hancurnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Itu yg harus dihindari.
Simpulan;
1. Kewajiban semua baik pemerintah maupun partai politik
untuk memberikan pendidikan dan pelatihan politik bagi masyarakat Indonesia.
2. Keinsyafan politik rakyat akan melahirkan negara yang
berdasarkan Pancasila sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap abadi (sekali
merdeka tetap merdeka)
3. Kedaulatan rakyat merupakan perwujudan dari asas
berbangsa dan bernegara yaitu Permusyawaratan Rakyat, dengan cara musyawarah
mufakat. Sila sila Pancasila. ***