Pancasila Diciptakan Oleh Bangsa Indonesia Sendiri
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Berdasarkan
historiografi (penulis sejarah) tentang kelahiran Pancasila, dalam sidang
sidang BPUPK yang pertama ada tiga orang, yang lebih daripada anggota lain,
yang berusaha menjawab pertanyaan tentang dasar negara.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh ketua BPUPK, Dr.
Radjiman Wediodinongrat, pada hari sidang pertama BPUPK pada tanggal 29 Mei
1945.
Pertanyaan nya adalah "Apakah yang akan menjadi dasar
negara Indonesia?”.
Diantara para tokoh yang pernah menyinggung berbagai tema di
atas diantaranya adalah H.O.S. Tjokroaminoto, Tan Malaka, Muhammad Hatta,
Sultan Syahrir, dan Soekarno.
Tetapi seluruh gagasan yang pernah dikemukakan oleh para
tokoh tersebut tidak satu pun yang bisa menjawab secara utuh tentang dasar
negara Indonesia merdeka (Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi, Dasar Materi
Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP RI, 2020:16-17).
Yang berusaha menjawab pertanyaan tentang dasar negara
Republik Indonesia ada tiga orang ialah Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Penyebutan Muhammad Yamin dalam penyebutan tiga personil
pengusul tentang dasar negara memerlukan klarifikasi (Idem).
Soepomo menekankan bahwa bentuk negara yang paling sesuai
untuk rakyat Indonesia adalah mewujudkan persatuan antara negara dan rakyatnya,
atau apa yang disebut sebagai negara integralistik (Untuk lebih akurat bisa
dibandingkan dengan buku karangan Marsilam Simanjuntak, berjudul Pandangan
Negara Integralistik Pustaka Utama Grafiti, 1994).
Terlepas dari permasalahan tersebut, pada artikel ini ingin
mengungkapkan secara historis dan teori dari referensi yang ada tentang
pertanyaan: apakah Bung Karno yang pidato nya 1 Juni 1945 dikenal dengan hari
Lahir Pancasila (BPIP, 2020; 27).
Sebab Prof. Mr. Drs. Notonegoro di dalam pidato promosi honoris
causa dalam ilmu hukum oleh senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta terhadap
Bung Karno pada tanggal 19 September 1951 dalam himpunan buku Bung Karno,
berjudul Filsafat Pancasila menurut Bung Karno, 2016: 14-15
...... Paduka Yang Mulia adalah pertama kalinya melahirkan
dan mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Yang juga mengutip buku karangan berjudul "Pancasila",
Ki Hadjar Dewantara, waktu itu juga anggota Dewan Kurator Universiteit Negeri
Gadjah Mada,: Notonegoro mengutip Ki Hadjar Dewantara " bahwa PENCIPTA
Pancasila tidak lain daripada Bung Karno sendiri (Ibid).
Tetapi setelah dihubungkan dengan pidato Bung Karno sendiri
yang disampaikan pada Rapat Pancasila di Bandung 16 Maret 1958, mengatakan
sebagai PENGGALI.
Ini kita kutip dari pidato beliau .....aku diberi titel
doktor mau aku terima, tetapi jangan lah berkata bahwa aku ini adalah PEMBUAT
daripada Pancasila (idem, 78).
Hal tersebut diulang lagi oleh Bung Karno pada tanggal 5
Juli 1958, Peringatan Hari lahir Pancasila di istana negara beliau mengulangi
ucapan beliau...... tatkala, mendapat gelar doktor honoris causa di Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta, sebagai tadi disitir oleh saudara Prof. Mr. H. Muh.
Yamin, bahwa saya bukan pembentuk atau pencipta Pancasila, melainkan sekedar
salah seorang PENGGALI Pancasila itu (Ibid, 93).
Hal yang sama kita temukan di dalam bukunya Prof. Mr.
Soedirman Kartohadiprodjo, berjudul Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, , Gatra Pustaka, 2010: 28 butir 20. ....... pada berbagai kesempatan,
Ir. Soekarno menyatakan bahwa beliau bukan Pencipta Pancasila, melainkan hanya
Penguatan atau Perumus saja.
Beliau mengatakan bahwa Pancasila itu diciptakan oleh bangsa
Indonesia. Beliau hanya mengakui bahwa ia menggali Pancasila dari buminya bangsa
Indonesia. Pancasila itu yang tadinya cemerlang kemudian terbenam kembali di
dalam buminya Indonesia selama 350 tahun oleh penjajah Belanda.
Menurut Soekarno Pancasila adalah "Isi Jiwa Bangsa
Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, landasan kefilsafatan, Weltanschauung
Bangsa Indonesia..
Sejalan dengan itu juga diperkuat oleh Prof. Dr.R.M.
Soeripto SH, dalam pidato pengukuhan nya sebagai guru besar di fakultas hukum
universitas negeri Djember, berjudul Hukum' Adat dan Pancasila Dalam Pembinaan
Hukum Nasional Indonesia tanggal 2 November 1969 ..... Hukum adat adalah penjelmaan Pancasila (sumber
kelahiran: WELBRON) dan Hukum adat adalah (sumber pengenal: KENBRON).
Sekilas sebagai penutup artikel ini Prof. Soedirman
Kartohadiprodjo bersama sama dengan Prof. Notonegoro adalah generasi pertama
yang memberikan perhatian khusus terhadap Pancasila sebagai filsafat hidup
bangsa Indonesia.
Salah satu buku karangan Soedirman Kartohadiprodjo tentang
Pancasila berjudul Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, penerbit Binacipta
1968.
Simpulan, lahir Pancasila adalah tanggal 1 Juni 1945, yaitu
ketika untuk pertama kali disampaikan dalam pidato Soekarno di hadapan sidang
BPUPK.
Perumusan sila -sila Pancasila dengan formulasi seperti
sekarang di dalam naskah Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh Panitia 9 pada
tanggal 22 Juni 1945.
Sedangkan peresmian sebagai dasar negara Republik Indonesia
dengan disahkan nya Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945
di mana di dalam Pembukaan UUD tersebut pada alinea empat terdapat rumusan
tentang Pancasila.
Tentang proses kelahiran dari sisi historis penulisan
sejarah Pancasila itu disebut; Notonegoro: ( pidato promosi Doktor HC,
Promovendus Bung Karno, 19 September 1951 yang juga di dalam pidatonya mengutip
Ki Hadjar Dewantara: adalah Pencipta.
Sedangkan Soekarno sendiri dalam pidatonya tanggal 16 Maret
dan 5 Juli 1958 menggunakan istilah Menggali.
Soedirman Kartohadiprodjo, dalam bukunya Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, mengatakan Soekarno bukan Pencipta, melainkan
Penguatan atau Perumus saja.
Soeripto, hubungan Pancasila dengan Hukum Adat sebagai
hubungan sumber kelahiran (welbron) dan hukum adat sebagai sumber pengenal (kenbron).
Mudah mudahan tulisan ini sekedar informasi menambah
pengetahuan kita tentang Pancasila.
Tambahan;
Tulisan ini penulis turunkan tidak lain untuk mengaitkan
antara Pancasila dengan Nilai nilai yang hidup dalam masyarakat.
Sebagaimana dapat kita kutip uraian Soedirman
Kartohadiprodjo (guru besar/ dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik,
Parahyangan dan guru besar luar biasa Fakultas Hukum Universitas Negeri
Padjadjaran Bandung.
1. Dalam penjelasan pada ketetapan No. XXVI/ MPRS/1966 MPRS
menyatakan.... Pancasila yang merupakan puncak cakupan dari ajaran Pimpinan
Besar Revolusi Ir. Soekarno.
2. Ir. Soekarno lah yang mengucapkan pidato merupakan kelahirannya Pancasila. Dan kemudian, karena itu dia dianugerahi okeh Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dengan suatu gelar kehormatan (Doctor Honoris causa).
Tetapi pada waktu itu (19 September 1951) ia menolak disebut
sebagai Pencipta Pancasila. Berkatalah Ir. Soekarno pada waktu itu. Pancasila
yang Tuanku Promotor sebutkan sebagai jasa saya itu, bukan lah jasa saya, oleh
karena itu dalam hal Pancasila itu sekedar menjadi PERUMUS, .... Sekedar menjadi Perantara dari keinginan
dan isi jiwa bangsa Indonesia turun temurun.
Penolakan itu diulangi di Surabaya, empat tahun kemudian (25
September 1955) pada waktu itu ia berkata.
........ Aku tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro,
bahwa aku adalah pencipta Pancasila.
Pancasila itu diciptakan oleh Bangsa Indonesia Sendiri.
***