Breaking News

Ciri-ciri Demokrasi

Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan

Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)

JENDELAKITA.MY.ID - Demokrasi liberal ditandai secara institusional oleh pembatasan pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dengan jalan menyusun pergantian pimpinan negara secara berkala, tertib dan damai, dan melalui alat alat perlengkapannya yang efektif.

Dalam hal sikap, demokrasi memerlukan toleransi terhadap pendapat yang berlawanan, keluwesan, serta kesediaan untuk mengadakan eksperimen.

Pembatasan terhadap tindakan pemerintah tidak hanya berarti, bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur dalam beberapa segi tertentu kehidupan pribadi seseorang, tetapi berarti pula, bahwa oknum pemerintah sama dengan orang biasa, harus tunduk pada "rules of law" dan hanya melaksanakan wewenangnya sampai pada tahap yang diperbolehkan oleh undang undang.

Pergantian pola pimpinan secara damai, menyangkut suatu sistem pemilihan yang memberi cukup kebebasan untuk memilih diantara para calon, baik pada tahap pencalonan maupun pada tahap pemilihan.

Ini perumusan rencana kerja yang dihubungkan kepada calon calon yang mencalonkan diri. Hal ini mengharuskan organisasi politik, biasanya dalam bentuk partai politik, untuk mengadakan hubungan terus-menerus antara masyarakat dengan pemimpin dan wakil wakilnya.

Lagi pula, agar pemilihan dapat dilakukan dengan bebas dan kebijakan umum tetap dapat ditinjau, maka partai partai politik dan organisasi lain nya harus dapat kesempatan seluas luasnya untuk membahas persoalan persoalan, mengkritik tindakan tindakan pemerintah dan mengkristalisasikan perasaan umum.

Prasarana publik seperti pers, radio dan televisi harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dan merumuskan pendapat mereka.

Jadi, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, untuk berserikat dan berkumpul, merupakan hak hak politik dan dipilih yang sangat dasar.

Tetapi untuk membuat demokrasi efektif, tidak hanya diperlukan bermacam macam lembaga dan jaminan tetap juga sikap hidup.

Menghormati hak rakyat untuk mengatakan pandangan nya betapapun tidak populernya dan tampak nya salah, merupakan hal yang asasi bagi bekerjanya suatu proses mengadakan diskusi dan pilihan secara demokratis.

Tidak ada sesuatu yang yang lebih berpengaruh terhadap sikap demokrasi sesuatu negara, dari pada TOLERANSI warganya terhadap bermacam macam gagasan, yang dinyatakan secara perseorangan atau melalui organisasi.

Mengadakan batasan melalui peraturan peraturan merupakan usaha dari fihak pemerintah untuk menciptakan keseragaman (conformism), akan tetapi tekanan sosial pun dapat berbuat sebagai kekuatan yang tidak kalah ampuhnya bila merusak proses berjalannya demokrasi.

Selanjutnya, demokrasi ditandai oleh sikap menghargai hak hak minoritas dan perseorangan, lebih mengutamakan diskusi dari pada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, oleh sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan yang ada, dan oleh penggunaan metode eksperimen.

Demokrasi mempunyai cita cita dan tujuan, tetapi tidak mempunyai tujuan jangka pendek yang pasti.

Maka dari itu dia maju melalui program program yang jelas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta situasi yang berlaku.

Bicara mengenai cita cita dan tujuan negara Indonesia telah terlukis dengan tinta emas sejak disahkan nya UUD NKRI tahun 1945, terutama tercantum secara abadi di alenia Pembukaan UUD NKRI tahun 1945.

Yang ter rumus secara singkat dan padat serta bermakna yaitu di dalam sila sila Pancasila, yang tercermin dalam istilah Rechtside (cita hukum) yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan harkat dan martabat sebagai makhluk yang mulia dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan bahasa yang puitis yaitu memanusiakan manusia.

Manusia yang beriman, berilmu dan beradab (BERETIKA).

Sesuai dengan waktu dan tempat berinteraksi sebagai sesama warga negara berdasarkan Demokrasi Pancasila..***

*) Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumsel