Breaking News

Sosiologi adalah Ilmu Sosial Kehidupan Masyarakat

Penulis adalah Mahasiswa STAI Bumi Silampari
Oleh: Rio Rivaldo*)

JENDELAKITA.MY.ID - Sosiologi adalah ilmu sosial yang mempelajari setiap kehidupan masyarakat.

Objek kajian dari sosiologi tidak lain adalah kehidupan manusia.

Kata sosiologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata 'socius' yang artinya masyarakat, dan 'logos' yang artinya ilmu.

Istilah dari sosiologi pertama kali dikemukakan oleh seorang filsafat dari Prancis, bernama Auguste Comte pada tahun 1839. Oleh karena itu, Auguste Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi Dunia.

Jadi Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan sosial atau kerap diperpendek menjadi ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya

Mengutip dari e-Modul Kemendikbud Sosiologi Paket C Tingkatan V Setara SMA/MA karya Budi Rahayu, berikut adalah beberapa pengertian sosiologi yang dikemukakan oleh para ahli:

1. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahaman interorientasi, mengenai tindakan sosial yang berhubungan dengan suatu penjelasan sebab akibat mengenai arah dan konsekuensinya.

2. Pitirin A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara macam-macam gejala sosial.

3. Emile Durkheim

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fakta-fakta sosial, terkait cara bertindak, berpikir dan perasaan di luar individu yang mempunyai kekuatan untuk mengendalikan individu.

Adapun sejarah sosiologi itu sendiri sebagai berikut;

Pada awalnya, sosiologi lahir dan berkembang di Eropa. Sosiologi lahir didasari akibat adanya guncangan sosial, dari efek revolusi industri di Prancis.

Efek tersebut mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi tenaga kerja dan urbanisasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Atas dasar tersebut, kemudian August Comte merancang sebuah penelitian sosial yang digunakan untuk mempelajari pola kehidupan perilaku masyarakat pada abad ke 19.

Penelitian sosial tersebut dilakukan secara ilmiah, yang kemudian dikenal sebagai sosiologi, seperti dilansir e-Modul Sosiologi Kelas X yang disusun oleh Sri Uji Partiwi, S.Sos. M.Pd

Ruang lingkup pembahasan Siosiologi adalah :

1. Peran dan kedudukan sosial individu dalam keluarga, kelompok sosial, dan lingkungan masyarakat.

2. Perilaku anggota masyarakat dalam melakukan interaksi sosial, yang didasari oleh nilai-nilai dan norma.

3. Masyarakat dan kebudayaan daerahnya sebagai submasyarakat nasional Indonesia.

4. Perubahan dan masalah-masalah sosial budaya yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari berlangsung secara terus-menerus. Hal tersebut dapat disebabkan oleh faktor faktor internal dan eksternal.

Nah setelah mengetahui pengertian, sejarah dan ruang lingkup sosiologi diatas. Ada dua pembahasan mengenai ilmu sosiologi yaitu Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan.
Sosiologi Pedesaan

Sosiologi Pedesaan dapat dipahami sebagai penerapan teori sosiologi dalam mempelajari masyarakat.

Menurut Smith dan Zophf (dalam Jamaludin, 2015) yang mengemukakan bahwa sosiologi pedesaan adalah sosiologi dari kehidupan pedesaan (sociologi of rural life).

Studi ini adalah suatu pengetahuan yang sistematik sebagai hasil, penerapan metode ilmiah dalam upaya mempelajari masyarakat pedesaan, struktur dan organisasi sosialnya, sistem dasar masyarakat, dan proses perubahan sosial yang terjadi.

Sosiologi pedesaan juga merupakan suatu ilmu yang mencoba mengkaji hubungan anggota masyarakat secara internal maupun kelompok sosialnya di lingkungan pedesaan.

Menurut Rogers (dalam Jamaludin, 2015), mengatakan bahwa sosiologi pedesaan merupakan sebagai ilmu yang mempelajari prilaku spasial (fenomena) masyarakat dalam mengatur pedesaan yang saling berkorelasi dengan kelompoknya.

Sosiologi pedesaan juga lebih sering dipakai dalam pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat pedesaan

Pembahasan mengenai konsep desa dapat dilihat secara etimologinya tentang kata “desa” yang berasal dari bahasa sansekerta yaitu “deshi” yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran.

Oleh sebab itu, kata “desa” sering dipahami sebagai tempat atau daerah (sebagai tanah asalnya) tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka.

Ciri utama yang melekat pada desa tersebut adalah fungsinya sebagai tempat tinggal, tanah asal dari suatu kelompok sosial yang cenderung kecil. Desa juga ditandai oleh hubungan yang erat dengan warganya terhadap suatu wilayah tertentu.

Hubungan yang selain untuk tempat tinggal, ternyata juga tempat untuk menggantungkan hidup mereka.

Dalam perspektif geografis, desa adalah suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah dan berada di wilayah kabupaten (Jamaludin, 2015).

Untuk mengetahui defenisi desa secara rinci dapat dijelaskan menurut beberapa para ahli yaitu sebagai berikut:

1. Soetardjo Kartohadikoesoema mendefenisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum, dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Ada empat unsur desa yaitu wilayah atau daerah, penduduk, tata kehidupan dan otonomi. Unsur-unsur tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, sehingga apabila hilangnya salah satu unsur tersebut, maka akan menjadikan desa mengalami disfungsi dalam arti akan kehilangan makna sebagai suatu sistem di wilayahnya.

2. Paul Landis mendefenisikan desa sebagai cara membuat tiga bagian berdasarkan pada tujuan analisa. Bagian pertama yaitu tujuan analisa statistik maka desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 orang, kedua yaitu untuk tujuan analisa sosial psikologi. Desa diartikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang guyub (gemeinschaft) dan serba informal diantara sesama warganya. Ketiga, untuk tujuan analisa ekonomi. Desa diartikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya tergantung pada pertanian.

3. Bintarto mengemukakan desa dalam konteks geografis yaitu suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu dapat dilihat pada unsur-unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubunganya dengan daerah-daerah lain.

Sosiologi pedesaan adalah salah satu cabang dari sosiologi yang berkembang setelah adanya perhatian masyarakat di bidang pertanian.

Sosiologi pedesaan adalah suatu studi yang mempelajari kehidupan masyarakat dipedesaan, yaitu mengenai perilaku, struktur sosial, organisasi sosial, lembaga, adat, kebiasaan dan perubahan sosial serta bagaimana memecahkan persoalan di pedesaan. 

Fokus kajian sosiologi pedesaan adalah mengkaji persoalan yang berhubungan dengan masyarakat pedesaan yaitu hubungan anggota masyarakat didalam dan diantara kelompok di lingkungan pedesaan.

Pedesaan memilki banyak pengertian, karena dapat di kaji dari berbagai aspek, yaitu : a) Aspek geografis, diartikan sebagai perpaduan kegiatan manusia dengan lingkungannya, b) Aspek psikologis sosial, dilihat pada derajat intimitas pergaulan masyarakat, c) Segi jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, d) Aspek ekonomi dilihat pada perhatian masyarakat di bidang pertanian.

Ketika kita membahas tentang desa, maka desa dapat disimpulkan sebagai suatu wilayah yang berada di luar kota yang memiliki keanekaragaman aktivitas sosial dan kebudayaannya dalam menekankan nilai dan norma masyarakatnya sendiri.

Gejala-gejala yang memperlihatkan diri sebagai ciri desa adalah hubungan yang lebih erat dan mendalam antar mereka dibanding dengan warga desa lain.

Selain itu, desa juga memiliki potensi yang multi dimensi yang dilihat berdasarkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan potensi lainnya dalam bentuk kearifan lokalnya. Jika dilihat dalam kajian histori, semua masyarakat lokal di Indonesia mempunyai kearifan lokal yang cukup kuat kuat, keseimbangan dan keberlanjutan, terutama dalam mengelola sumberdaya alam dan penduduk.

Diantara kearifan lokal tersebut ada beberapa aturan hukum adat yang mengatur berbagai pemasalahan-permasalahan, misalnya sistem pemerintahan, pengelolaan sumber daya, relasi sosial, dan lain-lain.

Sehingga pada prinsipnya, norma yang berlaku pada masyarakat lokal bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan dalam menjaga relasi antar manusia, relasi antara manusia dengan alam dan tuhannya.

Sosiologi Perkotaan

Sosiologi perkotaan adalah studi sosiologi tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia di ranah kota.

Studi ini merupakan bagaian dari disiplin sosiologi yang mempelajari tentang struktur sosial, proses sosial, perubahan sosial dan masalah sosial di wilayah urban serta menciptakan sebuah solusi sebagai bagian dari masukan menjawab permasalahan perencanaan dan pembuatan kebijakan di perkotaan dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial.

Sosiologi perkotaan juga menggunakan analisis statistik, pengamatan, teori sosial, wawancara, dan metode lain untuk mempelajari berbagai topik termasuk migrasi dan tren demografi, ekonomi, kemiskinan, penyakit sosial, relasi antar ras dan etnis, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa pandangan para ahli tentang konsep kota:

1. Max Weber berpendapat bahwa suatu tempat adalah "kota" apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber, ciri "kota" adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai sistem hukum dan lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.

2. Karl Marx dan F.Engels memandang "kota" sebagai “persekutuan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat – alat yang diperlukan agar anggota masing-masing dapat mempertahankan diri”. Perbedaan antara "kota" dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dan materi.

3.Cristaller dengan “central place theory”-nya menyatakan "kota" berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Jadi menurut teori ini, kota diartikan sebagai pusat pelayanan. Sebagai pusat tergantung kepada seberapa jauh daerah-daerah sekitar "kota"memanfaatkan penyediaan jasa-jasa "kota" itu. Dari pandangan ini kemudian "kota"-"kota" tersusun dalam suatu hirarki berbagai jenis.

4. Sjoberg berpendapat bahwa, sebagai titik awal gejala "kota" adalah timbulnya golongan literati (golongan intelegensia kuno seperti pujangga, sastrawan dan ahli-ahli keagamaan), atau berbagai kelompok spesialis yang berpendidikan dan nonagraris, sehingga muncul pembagian kerja tertentu. Pembagian kerja ini merupakan ciri "kota".

5. Wirth, mendifinisikan "kota" sebagai “pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosialnya menjadi longgar acuh dan tidak pribadi (impersonal relation)

6. Harris dan Ullman berpendapat bahwa "kota" merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. "Kota" sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi, tetapi dipihak lain juga berakibat munculnya lingkungan yang miskin bagi manusia. Yang perlu diperhatikan, menurut Harris dan Ullman adalah bagaimana membangun "kota" di masa depan agar keuntungan dari konsentrasi pemikiman tidak mendatangkan kerugian atau paling tidak kerugian dapat diperkecil.

Kota mempunyai 3 kata yang menunjukkan defenisi kota itu sendiri dalam Bahasa Inggris, yaitu town, city, dan urban. Town dan city menunjukkan batasan teritorial yang bercirikan kota, sedangkan urban adalah kualitas kehidupan yang bercirikan kota.

Town dan city dibedakan atas dasar besarannya, dalam hal ini city (kota besar) lebih besar dari town (kota kecil).

Sedangkan urban menunjuk pada ciri dan cara hidup yang khas memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern dapat disebut daerah perkotaan.

Oleh karena itulah, dalam literatur bahasa Inggris, Sosiologi Perkotaan diberi nama Urban Sociology dan bukan City Sociology.

Bahkan dalam beberapa literatur disebutkan bahwa tidak semua city maupun town mempunyai kehidupan urban atau tidak semua wilayah city bersifat urban.

Umumnya, ciri-ciri urban terdapat di pusat-pusat kota.***

*) Penulis adalah Mahasiswa STAI Bumi Silampari