Sosiologi adalah Ilmu Sosial Kehidupan Masyarakat
![]() |
Penulis adalah Mahasiswa STAI Bumi Silampari |
JENDELAKITA.MY.ID - Sosiologi
adalah ilmu sosial yang mempelajari setiap kehidupan masyarakat.
Objek
kajian dari sosiologi tidak lain adalah kehidupan manusia.
Kata
sosiologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata 'socius'
yang artinya masyarakat, dan 'logos' yang artinya ilmu.
Istilah
dari sosiologi pertama kali dikemukakan oleh seorang filsafat dari Prancis,
bernama Auguste Comte pada tahun 1839. Oleh karena itu, Auguste Comte dikenal
sebagai Bapak Sosiologi Dunia.
Jadi Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan sosial atau kerap
diperpendek menjadi ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang
mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan
sosialnya
Mengutip dari e-Modul Kemendikbud Sosiologi Paket
C Tingkatan V Setara SMA/MA karya Budi Rahayu, berikut adalah beberapa
pengertian sosiologi yang dikemukakan oleh para ahli:
1. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan
pemahaman interorientasi, mengenai tindakan sosial yang berhubungan dengan
suatu penjelasan sebab akibat mengenai arah dan konsekuensinya.
2. Pitirin A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
timbal balik antara macam-macam gejala sosial.
3. Emile Durkheim
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fakta-fakta sosial,
terkait cara bertindak, berpikir dan perasaan di luar individu yang mempunyai
kekuatan untuk mengendalikan individu.
Adapun sejarah sosiologi itu sendiri sebagai berikut;
Pada
awalnya, sosiologi lahir dan berkembang di Eropa. Sosiologi lahir didasari
akibat adanya guncangan sosial, dari efek revolusi industri di Prancis.
Efek
tersebut mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi tenaga kerja dan
urbanisasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Atas
dasar tersebut, kemudian August Comte merancang sebuah penelitian sosial yang
digunakan untuk mempelajari pola kehidupan perilaku masyarakat pada abad ke 19.
Penelitian
sosial tersebut dilakukan secara ilmiah, yang kemudian dikenal sebagai
sosiologi, seperti dilansir e-Modul Sosiologi Kelas X yang disusun oleh Sri Uji
Partiwi, S.Sos. M.Pd
Ruang
lingkup pembahasan Siosiologi adalah :
1. Peran
dan kedudukan sosial individu dalam keluarga, kelompok sosial, dan lingkungan
masyarakat.
2. Perilaku
anggota masyarakat dalam melakukan interaksi sosial, yang didasari oleh
nilai-nilai dan norma.
3.
Masyarakat dan kebudayaan daerahnya sebagai submasyarakat nasional Indonesia.
4. Perubahan dan masalah-masalah sosial budaya yang
ditemui dalam kehidupan sehari-hari berlangsung secara terus-menerus. Hal
tersebut dapat disebabkan oleh faktor faktor internal dan eksternal.
Nah setelah mengetahui pengertian, sejarah dan ruang
lingkup sosiologi diatas. Ada dua pembahasan mengenai ilmu sosiologi yaitu
Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan.
Sosiologi Pedesaan
Sosiologi
Pedesaan dapat dipahami sebagai penerapan teori sosiologi dalam mempelajari
masyarakat.
Menurut
Smith dan Zophf (dalam Jamaludin, 2015) yang mengemukakan bahwa sosiologi
pedesaan adalah sosiologi dari kehidupan pedesaan (sociologi of rural life).
Studi
ini adalah suatu pengetahuan yang sistematik sebagai hasil, penerapan metode
ilmiah dalam upaya mempelajari masyarakat pedesaan, struktur dan organisasi
sosialnya, sistem dasar masyarakat, dan proses perubahan sosial yang terjadi.
Sosiologi
pedesaan juga merupakan suatu ilmu yang mencoba mengkaji hubungan anggota masyarakat
secara internal maupun kelompok sosialnya di lingkungan pedesaan.
Menurut
Rogers (dalam Jamaludin, 2015), mengatakan bahwa sosiologi pedesaan merupakan
sebagai ilmu yang mempelajari prilaku spasial (fenomena) masyarakat dalam
mengatur pedesaan yang saling berkorelasi dengan kelompoknya.
Sosiologi
pedesaan juga lebih sering dipakai dalam pemecahan masalah yang terjadi di
masyarakat pedesaan
Pembahasan
mengenai konsep desa dapat dilihat secara etimologinya tentang kata “desa” yang
berasal dari bahasa sansekerta yaitu “deshi” yang berarti tanah air,
tanah asal, atau tanah kelahiran.
Oleh
sebab itu, kata “desa” sering dipahami sebagai tempat atau daerah (sebagai
tanah asalnya) tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan
lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan
kehidupan mereka.
Ciri
utama yang melekat pada desa tersebut adalah fungsinya sebagai tempat tinggal,
tanah asal dari suatu kelompok sosial yang cenderung kecil. Desa juga ditandai
oleh hubungan yang erat dengan warganya terhadap suatu wilayah tertentu.
Hubungan
yang selain untuk tempat tinggal, ternyata juga tempat untuk menggantungkan
hidup mereka.
Dalam
perspektif geografis, desa adalah suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan
adat istiadat yang diakui oleh pemerintah dan berada di wilayah kabupaten
(Jamaludin, 2015).
Untuk
mengetahui defenisi desa secara rinci dapat dijelaskan menurut beberapa para
ahli yaitu sebagai berikut:
1. Soetardjo Kartohadikoesoema mendefenisikan
desa sebagai suatu kesatuan hukum, dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Ada empat unsur desa yaitu
wilayah atau daerah, penduduk, tata kehidupan dan otonomi. Unsur-unsur tersebut
merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, sehingga apabila
hilangnya salah satu unsur tersebut, maka akan menjadikan desa mengalami
disfungsi dalam arti akan kehilangan makna sebagai suatu sistem di wilayahnya.
2. Paul Landis mendefenisikan desa sebagai cara
membuat tiga bagian berdasarkan pada tujuan analisa. Bagian pertama yaitu
tujuan analisa statistik maka desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang
jumlah penduduknya kurang dari 2500 orang, kedua yaitu untuk tujuan analisa
sosial psikologi. Desa diartikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya
memiliki hubungan yang guyub (gemeinschaft) dan serba informal diantara sesama
warganya. Ketiga, untuk tujuan analisa ekonomi. Desa diartikan sebagai suatu lingkungan
yang penduduknya tergantung pada pertanian.
3. Bintarto mengemukakan desa dalam konteks
geografis yaitu suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan
lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu dapat dilihat pada unsur-unsur fisiografi,
sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antara unsur
tersebut dan juga dalam hubunganya dengan daerah-daerah lain.
Sosiologi
pedesaan adalah salah satu cabang dari sosiologi yang berkembang setelah adanya
perhatian masyarakat di bidang pertanian.
Sosiologi
pedesaan adalah suatu studi yang mempelajari kehidupan masyarakat dipedesaan,
yaitu mengenai perilaku, struktur sosial, organisasi sosial, lembaga, adat,
kebiasaan dan perubahan sosial serta bagaimana memecahkan persoalan di
pedesaan.
Fokus
kajian sosiologi pedesaan adalah mengkaji persoalan yang berhubungan dengan
masyarakat pedesaan yaitu hubungan anggota masyarakat didalam dan diantara kelompok
di lingkungan pedesaan.
Pedesaan
memilki banyak pengertian, karena dapat di kaji dari berbagai aspek, yaitu : a)
Aspek geografis, diartikan sebagai perpaduan kegiatan manusia dengan
lingkungannya, b) Aspek psikologis sosial, dilihat pada derajat intimitas
pergaulan masyarakat, c) Segi jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, d) Aspek ekonomi
dilihat pada perhatian masyarakat di bidang pertanian.
Ketika
kita membahas tentang desa, maka desa dapat disimpulkan sebagai suatu wilayah
yang berada di luar kota yang memiliki keanekaragaman aktivitas sosial dan
kebudayaannya dalam menekankan nilai dan norma masyarakatnya sendiri.
Gejala-gejala yang
memperlihatkan diri sebagai ciri desa adalah hubungan yang lebih erat dan
mendalam antar mereka dibanding dengan warga desa lain.
Selain
itu, desa juga memiliki potensi yang multi dimensi yang dilihat berdasarkan
potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan potensi lainnya dalam bentuk
kearifan lokalnya. Jika dilihat dalam kajian histori, semua masyarakat lokal di
Indonesia mempunyai kearifan lokal yang cukup kuat kuat, keseimbangan dan keberlanjutan,
terutama dalam mengelola sumberdaya alam dan penduduk.
Diantara
kearifan lokal tersebut ada beberapa aturan hukum adat yang mengatur berbagai
pemasalahan-permasalahan, misalnya sistem pemerintahan, pengelolaan sumber
daya, relasi sosial, dan lain-lain.
Sehingga
pada prinsipnya, norma yang berlaku pada masyarakat lokal bertujuan untuk
menjaga keseimbangan dan keberlanjutan dalam menjaga relasi antar manusia,
relasi antara manusia dengan alam dan tuhannya.
Sosiologi Perkotaan
Sosiologi
perkotaan adalah studi sosiologi tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia
di ranah kota.
Studi
ini merupakan bagaian dari disiplin sosiologi yang mempelajari tentang struktur
sosial, proses sosial, perubahan sosial dan masalah sosial di wilayah urban
serta menciptakan sebuah solusi sebagai bagian dari masukan menjawab
permasalahan perencanaan dan pembuatan kebijakan di perkotaan dengan
menggunakan pendekatan ilmu sosial.
Sosiologi perkotaan juga menggunakan analisis statistik, pengamatan,
teori sosial, wawancara, dan metode lain untuk mempelajari berbagai topik
termasuk migrasi dan tren demografi, ekonomi, kemiskinan, penyakit sosial,
relasi antar ras dan etnis, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa pandangan
para ahli tentang konsep kota:
1. Max Weber berpendapat bahwa suatu tempat
adalah "kota" apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan
oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber,
ciri "kota" adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai
sistem hukum dan lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.
2. Karl Marx dan F.Engels memandang
"kota" sebagai “persekutuan yang dibentuk guna melindungi hak milik
dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat – alat yang diperlukan agar
anggota masing-masing dapat mempertahankan diri”. Perbedaan antara
"kota" dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara
kegiatan rohani dan materi.
3.Cristaller dengan “central place theory”-nya
menyatakan "kota" berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa
bagi daerah lingkungannya. Jadi menurut teori ini, kota diartikan sebagai pusat
pelayanan. Sebagai pusat tergantung kepada seberapa jauh daerah-daerah sekitar
"kota"memanfaatkan penyediaan jasa-jasa "kota" itu. Dari
pandangan ini kemudian "kota"-"kota" tersusun dalam suatu
hirarki berbagai jenis.
4. Sjoberg berpendapat bahwa, sebagai titik
awal gejala "kota" adalah timbulnya golongan literati (golongan
intelegensia kuno seperti pujangga, sastrawan dan ahli-ahli keagamaan), atau
berbagai kelompok spesialis yang berpendidikan dan nonagraris, sehingga muncul
pembagian kerja tertentu. Pembagian kerja ini merupakan ciri "kota".
5. Wirth, mendifinisikan "kota"
sebagai “pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosialnya
menjadi longgar acuh dan tidak pribadi (impersonal relation)
6. Harris dan Ullman berpendapat bahwa
"kota" merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia.
"Kota" sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya yang cepat dan
luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi, tetapi
dipihak lain juga berakibat munculnya lingkungan yang miskin bagi manusia. Yang
perlu diperhatikan, menurut Harris dan Ullman adalah bagaimana membangun
"kota" di masa depan agar keuntungan dari konsentrasi pemikiman tidak
mendatangkan kerugian atau paling tidak kerugian dapat diperkecil.
Kota mempunyai 3 kata yang menunjukkan defenisi kota itu sendiri dalam
Bahasa Inggris, yaitu town, city, dan urban. Town dan city menunjukkan
batasan teritorial yang bercirikan kota, sedangkan urban adalah kualitas
kehidupan yang bercirikan kota.
Town dan city dibedakan atas dasar besarannya, dalam hal ini city (kota
besar) lebih besar dari town (kota kecil).
Sedangkan urban menunjuk pada ciri dan cara hidup yang khas memiliki
suasana kehidupan dan penghidupan modern dapat disebut daerah perkotaan.
Oleh karena itulah, dalam literatur bahasa Inggris, Sosiologi Perkotaan
diberi nama Urban Sociology dan bukan City Sociology.
Bahkan dalam beberapa literatur disebutkan bahwa tidak semua city
maupun town mempunyai kehidupan urban atau tidak semua wilayah city bersifat
urban.
Umumnya, ciri-ciri urban terdapat di pusat-pusat kota.***
*) Penulis adalah Mahasiswa STAI Bumi Silampari