Prestasi atau Hanya Selembar Kertas?
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Belakangan ini, sebuah video viral memperlihatkan seorang siswi yang menangis karena namanya tidak tercantum dalam daftar siswa yang lulus pada pengumuman hasil akhir. Peristiwa tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah ada kesalahan dalam sistem penilaian atau kebijakan yang diterapkan? Kejadian tersebut tidak hanya menyisakan kekecewaan bagi yang bersangkutan, tetapi juga memunculkan diskusi yang lebih luas tentang bagaimana kualitas seseorang dinilai dalam kehidupan sosial dan pendidikan.
Peristiwa yang dialami siswi tersebut sejatinya hanyalah satu contoh dari sekian banyak fenomena yang terjadi di masyarakat. Fenomena ini menggambarkan adanya paradoks dalam menilai kualitas seseorang. Tidak jarang seseorang dinilai hanya berdasarkan selembar kertas berupa ijazah, sertifikat, atau dokumen administratif lainnya. Ironisnya, dalam beberapa kasus, keaslian maupun proses penerbitan dokumen tersebut masih sering dipertanyakan. Sementara itu, kemampuan, pengalaman, dan prestasi nyata yang telah diraih seseorang justru kurang mendapatkan perhatian yang semestinya.
Padahal, prestasi merupakan bukti konkret atas kualitas dan kemampuan seseorang. Mereka yang berprestasi telah melalui proses seleksi, kompetisi, serta pembuktian kemampuan dalam berbagai ajang perlombaan maupun kejuaraan. Prestasi bukan sekadar klaim, melainkan hasil dari kerja keras, disiplin, dan pengorbanan yang telah diuji secara terbuka.
Bagi seorang siswa, mencapai prestasi bukanlah perkara mudah. Mereka harus mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk berlatih serta belajar secara maksimal. Tidak sedikit siswa yang berhasil mengharumkan nama sekolah, kabupaten, provinsi, bahkan negara melalui berbagai kompetisi akademik maupun nonakademik. Namun, pada kenyataannya, prestasi tersebut terkadang belum mampu menjadi faktor utama dalam menentukan masa depan mereka.
Dalam video yang viral tersebut, sang siswi tampak begitu kecewa hingga merobek sertifikat penghargaan yang pernah diraihnya. Tindakan itu tentu tidak lahir begitu saja, melainkan merupakan luapan perasaan akibat kekecewaan yang mendalam. Ia merasa bahwa berbagai prestasi yang telah diperjuangkannya seolah tidak memiliki nilai ketika dihadapkan pada sistem yang lebih menitikberatkan aspek administratif tertentu.
Fenomena serupa tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan. Dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan, masyarakat sering kali melihat bahwa prestasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan seseorang memperoleh kesempatan atau jabatan tertentu. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan bahwa faktor kedekatan, hubungan personal, atau kepentingan tertentu justru lebih dominan dibandingkan rekam jejak prestasi dan kompetensi.
Jika budaya seperti ini terus dibiarkan berkembang, maka akan sulit mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem yang tidak memberikan penghargaan yang proporsional terhadap prestasi berpotensi melemahkan semangat kompetisi yang sehat dan menghambat lahirnya sumber daya manusia yang unggul.
Penulis pernah menghadiri acara pelepasan siswa di salah satu sekolah menengah pertama. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa kelulusan siswa dapat ditentukan melalui jalur akademik maupun jalur prestasi. Hal ini menunjukkan bahwa prestasi sebenarnya memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Jalur prestasi menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan dan pencapaian yang telah diperoleh siswa selama menempuh pendidikan.
Prinsip penghargaan terhadap prestasi juga dapat ditemukan dalam berbagai bidang lain. Misalnya, atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa di tingkat nasional maupun internasional sering memperoleh penghargaan dari pemerintah, baik berupa bonus, beasiswa, maupun kesempatan bekerja di instansi pemerintah dan swasta. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa prestasi layak mendapatkan apresiasi karena memberikan manfaat tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat dan negara.
Sebaliknya, apabila prestasi tidak dihargai secara layak, dampaknya dapat sangat luas. Secara psikologis, seseorang dapat kehilangan motivasi untuk terus berkembang. Rasa kecewa yang mendalam dapat berubah menjadi sikap apatis dan pesimistis terhadap upaya meraih prestasi yang lebih tinggi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi semangat generasi muda untuk berkompetisi secara sehat dan mengharumkan nama bangsa.
Hal yang sama juga dapat terjadi di dunia kerja. Pegawai yang merasa bahwa prestasi dan kinerja tidak menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier cenderung bekerja sekadar memenuhi kewajiban. Mereka hanya menunggu perintah atasan tanpa berinisiatif untuk melakukan inovasi atau meningkatkan kualitas kerja. Akibatnya, budaya organisasi menjadi stagnan dan kehilangan semangat kompetitif yang sehat.
Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen bangsa membangun sistem yang lebih adil dan objektif dalam memberikan penghargaan terhadap prestasi. Ijazah dan dokumen administratif memang penting sebagai bukti formal pendidikan, tetapi prestasi, kompetensi, integritas, dan rekam jejak kerja nyata juga harus mendapatkan tempat yang setara. Sebab, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh selembar kertas, melainkan oleh kualitas manusia yang mampu membuktikan kemampuan dan kontribusinya melalui karya serta prestasi nyata.
