Mahasiswa Linggau Jakarta Mendesak Kejari Lubuklinggau Segera Angkat Kaki, Terhadap Penanganan Kasus Korupsi PMI dan Dinas Lingkungan Hidup
jendelakita.my.id- Jakarta, 11 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa Linggau Jakarta (GMLJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Padahal, dalam kedua perkara tersebut pihak Kejari Lubuklinggau telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Namun hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap kali Kejari Lubuklinggau melakukan penggeledahan terhadap dugaan kasus korupsi, proses hukum seolah berhenti tanpa adanya perkembangan yang jelas mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara.
“Kami mempertanyakan komitmen Kejari Lubuklinggau dalam memberantas korupsi. Mengapa kasus yang sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka? Publik berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi,” tegasnya.
Mahasiswa juga menilai Kejari Lubuklinggau gagal memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus korupsi PMI dan DLH. Akibatnya, muncul dugaan bahwa terdapat upaya pembiaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Atas dasar itu, Gerakan Mahasiswa Linggau Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi PMI dan DLH Kota Lubuklinggau guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, mahasiswa secara tegas meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kejari Lubuklinggau. Jika tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang telah menjadi perhatian masyarakat, maka Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dinilai tidak layak mempertahankan jabatannya.
“Jika tidak mampu menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat, maka lebih baik Kejari Lubuklinggau angkat kaki dari Kota Lubuklinggau. Aparat penegak hukum digaji oleh rakyat untuk memberantas korupsi, bukan membiarkan para koruptor bebas tanpa kepastian hukum,” tegas massa aksi.
Mahasiswa juga menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) agar dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kejari Lubuklinggau yang dinilai tidak transparan dan tidak menunjukkan progres yang jelas dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
