BGN Tidak Bisa Dibubarkan Karena Setiap Partai Punya Dapur SPPG
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Kolumnis, Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Pernyataan yang menyebutkan bahwa "BGN tidak bisa dibubarkan karena setiap partai memiliki dapur SPPG" menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Kalimat tersebut dikaitkan dengan pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang beredar melalui sebuah video di media sosial. Terlepas dari benar atau tidaknya konteks yang berkembang di ruang publik, pernyataan tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan dan tafsir di kalangan masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pernyataan tersebut mencerminkan bahwa suatu kebijakan publik lebih mengutamakan kepentingan tertentu dibandingkan kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Pertanyaan ini menjadi penting karena setiap kebijakan negara pada dasarnya harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Jika ditelaah lebih jauh, tujuan utama kemerdekaan bukan hanya membebaskan bangsa dari penjajahan fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang berdaulat, mandiri, dan mampu menentukan masa depannya sendiri. Oleh karena itu, setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat.
Dalam konteks tersebut, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa korelasi antara Program Gizi Nasional dengan keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut dimiliki atau dikelola oleh berbagai unsur yang memiliki kedekatan dengan partai politik. Secara logika hukum dan tata kelola pemerintahan yang sehat, hubungan antara program pelayanan gizi dengan kepentingan politik praktis perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Apabila muncul anggapan bahwa berbagai pihak yang memiliki kedudukan politik turut menikmati manfaat ekonomi dari program tersebut, maka persepsi tersebut perlu dijawab secara terbuka melalui mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang jelas. Keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak berkembang asumsi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Jika benar terdapat keterkaitan kepentingan politik dalam pelaksanaan program yang seharusnya berorientasi pada pelayanan masyarakat, maka kondisi tersebut tentu patut menjadi perhatian bersama. Sebab, negara yang berlandaskan Pancasila harus menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan memastikan bahwa setiap kebijakan dilaksanakan demi kepentingan rakyat, bukan demi keuntungan kelompok tertentu.
Fenomena ketimpangan sosial yang masih terjadi di Indonesia semakin memperkuat pentingnya pengawasan terhadap setiap kebijakan publik. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa kesenjangan ekonomi masih menjadi persoalan serius. Dalam berbagai kesempatan, muncul ungkapan bahwa "yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin". Ungkapan tersebut memang tidak selalu mencerminkan kondisi seluruh masyarakat, namun sering digunakan untuk menggambarkan adanya ketimpangan yang masih dirasakan sebagian warga negara.
Penulis juga teringat pada sebuah tulisan terdahulu yang berjudul "Yang Diperlukan Kail, Bukan Ikan". Judul tersebut mengandung pesan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga membutuhkan kesempatan dan pemberdayaan agar mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Berbagai peristiwa yang pernah menjadi perhatian publik menunjukkan adanya kontras yang tajam dalam kehidupan sosial masyarakat. Di satu sisi, pernah beredar video yang memperlihatkan seseorang diduga memperoleh uang dalam jumlah sangat besar dalam waktu singkat akibat praktik yang melanggar hukum. Di sisi lain, terdapat kisah memilukan mengenai seorang pelajar di wilayah Indonesia Timur yang dikabarkan mengalami tekanan berat akibat kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis.
Tidak hanya itu, masyarakat juga pernah disentuh oleh kisah sepasang suami istri lanjut usia yang terpaksa mengembalikan sebagian daging kurban yang diterimanya karena tidak memiliki biaya untuk mengolahnya agar dapat dikonsumsi secara layak. Berbagai cerita tersebut menunjukkan bahwa masih banyak persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Tentu saja, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan saling menyalahkan. Dibutuhkan kebijakan yang tepat, pengawasan yang kuat, serta komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bahan renungan, mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sebuah pernyataan yang beredar melalui video pernah menceritakan pengalamannya ketika memimpin Indonesia. Menurutnya, saat pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan penolakan dengan alasan membela kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan reflektif mengenai dinamika politik yang terjadi saat ini. Mengapa sikap politik yang dahulu terlihat sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah kini dinilai sebagian masyarakat tidak lagi sekuat sebelumnya? Pertanyaan tersebut tentu memiliki beragam jawaban yang bergantung pada sudut pandang masing-masing.
Pada akhirnya, yang paling penting adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan negara tetap berpijak pada amanat konstitusi, nilai-nilai Pancasila, serta kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
