Jangan Menunda Tobat: Kesempatan yang Tidak Datang Dua Kali
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.
Jendelakita.my.id. - Setiap Muslim wajib segera bertobat dan senantiasa menyibukkan diri dengan amal tobat dalam setiap keadaan. Tobat tidak boleh ditunda-tunda, karena tobat yang dilakukan ketika sakaratul maut telah tiba tidak lagi memberikan manfaat bagi pelakunya.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera. Maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah diterima tobat orang-orang yang terus-menerus mengerjakan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, barulah ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku bertobat sekarang.’ Dan tidak pula diterima tobat orang-orang yang mati dalam keadaan kafir. Bagi mereka telah Kami sediakan azab yang pedih.” (QS. An-Nisa: 17–18).
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah tetap menerima tobat seorang hamba meskipun ia terlambat. Akan tetapi, menyegerakan tobat adalah suatu kewajiban. Bisa jadi kematian datang secara tiba-tiba sehingga seseorang meninggal dunia sebelum sempat bertobat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 1/105).
Oleh karena itu, kewajiban seorang yang berdosa adalah menyegerakan tobat. Pertama, agar dosa dan kemaksiatan tidak menjadi noda serta karat yang semakin mengotori hati dan sulit dihilangkan. Kedua, agar ia sempat kembali kepada Allah sebelum ajal datang atau sebelum dirinya ditimpa sakit yang menghalanginya untuk beramal.
Jangan sampai seorang Muslim baru berkata, “Ya Allah, sekarang aku bertobat,” ketika kematian telah berada di hadapannya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah menerima tobat hamba-Nya selama nyawa belum sampai di kerongkongan (HR. Tirmidzi No. 3537 dan Ibnu Majah No. 4253).
Pada saat itu, seseorang memang akan mengakui kesalahannya dan menyatakan tobat. Namun, tobat tersebut tidak lagi bernilai karena kesempatan untuk berbuat maksiat telah berakhir. Keadaannya tidak berbeda dengan tobat ketika matahari terbit dari arah barat, saat Hari Kiamat tiba, atau ketika kematian telah berada di ambang pintu.
Sesungguhnya Allah Yang Maha Pengasih masih membuka pintu tobat bagi setiap hamba selama ruh belum sampai di kerongkongan. Karena itu, seorang Muslim hendaknya memanfaatkan kesempatan hidup yang masih diberikan Allah untuk memperbaiki diri, memperbanyak istigfar, dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan.
Manusia yang selama hidupnya bergelimang dosa akan merasakan penyesalan yang sangat mendalam ketika diperlihatkan keburukan amalnya setelah kematian. Penyesalan tersebut menjadi siksaan batin yang amat berat. Sebaliknya, orang yang beriman akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan ketika meninggalkan dunia ini.
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menggambarkan bahwa keluarnya ruh seorang mukmin laksana seseorang yang dibebaskan dari penjara. Ia merasakan kelegaan, ketenteraman, dan kebahagiaan yang tidak pernah dirasakan sebelumnya.
Setelah kematian, seorang mukmin yang selama hidupnya bersabar dalam ketaatan akan memperoleh karunia dan rahmat Allah Swt. Keadaannya diibaratkan seperti seseorang yang sebelumnya berada di ruangan yang sangat gelap, kemudian dibawa keluar menuju taman yang luas, indah, dan penuh pepohonan. Karena keindahan yang ia rasakan, ia tidak ingin kembali lagi ke tempat semula. Demikian pula seorang mukmin yang telah merasakan nikmat rahmat Allah, ia tidak ingin kembali ke dunia sebagaimana seseorang tidak ingin kembali ke dalam perut ibunya (Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 380).
