Hukum Bertobat
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.
Jendelakita.my.id. - Setiap Muslim wajib bertobat dari segala dosa dan kemaksiatan yang pernah dilakukan. Para ulama bahkan telah berijma' bahwa bertobat dari seluruh dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil, hukumnya wajib dan harus segera dilakukan. Sebab, dosa kecil yang terus-menerus dilakukan tanpa disertai tobat dapat berubah menjadi dosa besar.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama bahwa tobat hukumnya wajib bagi kaum Muslimin” (An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/63).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba senantiasa berada dalam kenikmatan yang membutuhkan syukur dan dalam perbuatan dosa yang membutuhkan istighfar. Kedua perkara tersebut akan selalu menyertai seorang hamba selama hidupnya” (Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 238).
Perlu disadari bahwa dosa, sekecil apa pun, pasti membawa dampak buruk. Dosa dapat merusak kehormatan diri dan mendatangkan kerugian, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, dampak dosa sangat nyata, di antaranya terhalang dari ilmu yang bermanfaat, terhalang dari ketaatan, jauh dari taufik Allah, dekat dengan kehinaan, hilangnya rasa malu, su'ul khatimah, lenyapnya keberkahan, munculnya kebimbangan dan kebingungan, sempitnya dada, kegelisahan hidup, datangnya berbagai musibah, kerasnya hati, serta turunnya laknat Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ibnu Qayyim, hlm. 85–89).
Adapun akibat dosa di akhirat tentu lebih dahsyat lagi. Berbagai bentuk siksaan, murka Allah, dan api Neraka Jahanam yang menyala-nyala telah disiapkan bagi para pelaku dosa yang tidak bertobat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai." (QS. An-Naba': 21).
Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa Neraka Jahanam merupakan tempat yang harus dilalui, dan tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya kecuali dengan rahmat Allah serta amal saleh yang diterimanya.
Seseorang yang meninggalkan dosa tanpa disertai penyesalan, tidak memutus sebab-sebab yang mengantarkannya kepada dosa, dan tidak menggantinya dengan amal saleh yang dicintai Allah, maka tobatnya patut dipertanyakan. Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata bahwa istighfar tanpa meninggalkan faktor-faktor penyebab kemaksiatan termasuk tobatnya para pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha: 124).
Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang berpaling dari Al-Qur'an akan merasakan kesempitan hidup, kegelisahan, ketakutan, ketamakan, dan beratnya menjalani kehidupan dunia. Ia senantiasa dihantui rasa takut kehilangan dunia, baik sebelum maupun setelah mendapatkannya.
Oleh karena itu, setiap hamba yang bertobat hendaknya selalu memohon kepada Allah agar tobatnya diterima dan kesalahannya diampuni. Tobat yang sejati adalah meninggalkan perbuatan yang dibenci Allah menuju perbuatan yang dicintai-Nya, dilakukan dengan penuh keikhlasan, kesungguhan, serta tekad yang kuat untuk tidak kembali mengulangi dosa tersebut.
Apabila seseorang belum menemukan tanda-tanda tobat seperti itu dalam dirinya, maka hendaknya ia mengevaluasi dan memperbarui tobatnya. Betapa sulitnya mencapai tobat yang hakiki, dan betapa sering tobat hanya menjadi pengakuan di lisan tanpa bukti dalam perbuatan. Karena itu, tidak ada perkara yang lebih berat untuk diperbaiki selain mewujudkan tobat yang jujur, tulus, dan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.
