Breaking News

Wali Kota Tekankan Profesionalisme dalam Seleksi Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap

Sumber : Rilis Diskominfo Lubuklinggau

Jendelakita.my.id. - Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat membuka secara resmi kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Periode 2026–2031 yang berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penjaringan pimpinan baru PDAM guna mewujudkan pelayanan air bersih yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Dalam laporannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan selaku Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, seleksi terbuka ini bertujuan untuk mengisi jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap secara definitif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, serta Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 4/KPTS/EKO/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026–2031.

“Tujuan uji kelayakan dan kepatutan ini untuk menjaring dan mengukur kompetensi, integritas, serta visi misi peserta sehingga nantinya terpilih figur pimpinan yang profesional, berdedikasi tinggi dan mampu memajukan PDAM Tirta Bukit Sulap,” ujarnya.

Herdawan juga menerangkan bahwa tahapan seleksi dimulai sejak 16 April 2026 melalui pengumuman dan pendaftaran yang dipublikasikan melalui media cetak, media online, serta media milik Diskominfo. Tahapan selanjutnya meliputi penerimaan berkas, seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, tes psikologi, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah visi misi dan rencana bisnis hingga presentasi makalah dan pleno.

Dari lima orang pendaftar, sebanyak tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan UKK, sementara dua peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Proses seleksi tersebut juga melibatkan akademisi dari Universitas Sriwijaya guna memastikan penilaian berjalan objektif dan profesional. Hasil akhir seleksi nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri sebelum penetapan direktur terpilih dilakukan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi Direktur PDAM ke depan sangat berat karena pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal. Menurutnya, Kota Lubuk Linggau sebenarnya memiliki potensi sumber air baku yang cukup baik, mulai dari Sungai Kelingi, Sungai Kasiehan hingga rencana pengembangan sumber baru dari Sungai Geremeh di kawasan Waterpark.

Namun demikian, kondisi PDAM saat ini dinilai belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Dari sekitar 17 ribu pelanggan yang tercatat, hanya sekitar 3.600 pelanggan yang aktif menggunakan layanan PDAM.

“Harusnya dengan jumlah penduduk sekitar 247 ribu jiwa, pelanggan PDAM bisa mencapai 70 sampai 80 ribu pelanggan. Tetapi masyarakat sudah kurang percaya dan lebih memilih membuat sumur bor karena potensi air di Lubuk Linggau cukup bagus,” ungkapnya.

Selain itu, wali kota juga menyoroti kondisi keuangan PDAM yang dinilai kurang sehat, bahkan mengalami kesulitan dalam membayar gaji karyawan serta operasional perusahaan. Oleh sebab itu, dirinya berharap direktur yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kemampuan manajerial yang baik, mampu melakukan pembenahan internal perusahaan, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau saat ini juga tengah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan PDAM sebagai salah satu solusi percepatan perbaikan layanan air bersih di daerah tersebut.

“Siapa pun yang terpilih nanti harus mampu menjawab tantangan besar ini. Kita ingin PDAM benar-benar sehat dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.*Rilis/Adv