Breaking News

DPRD Musi Rawas Dorong Regulasi Pro-Rakyat melalui Propemperda 2026

 

Dok. Pemkab Musi Rawas

Jendelakita.my.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (04/05/2026) dan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, terencana, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang turut berperan aktif dalam pembahasan agenda strategis daerah.

Dalam agenda utama rapat, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sinergi serta koordinasi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai regulasi daerah ke depan. Penandatanganan MoU ini mencerminkan pentingnya kerja sama yang harmonis antar lembaga pemerintahan guna menghasilkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD Kabupaten Musi Rawas juga menetapkan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang menjadi landasan utama dalam menentukan prioritas penyusunan peraturan daerah selama satu tahun ke depan. Propemperda tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian serta penjelasan dari Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas. Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan secara rinci substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat. Penjelasan ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama DPRD, sehingga setiap Raperda yang disusun benar-benar memiliki dasar yang kuat serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda insentif ini diharapkan mampu meningkatkan minat investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memberikan kemudahan dan dukungan bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dengan adanya kebijakan insentif ini, pemerintah daerah optimis dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap dinamika perkembangan daerah, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Musi Rawas. *Rilis/Adv