Breaking News

DPRD Musi Rawas dan Pemkab Teken MoU, Perkuat Arah Legislasi Daerah

Dok Pemkab Mura

Jendelakita.my.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna yang memiliki arti strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang legislasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (04/05/2026), dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta penetapan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan adanya keselarasan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam merancang arah kebijakan hukum daerah yang terstruktur dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah yang memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan. Hadir secara langsung Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, yang didampingi oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, dan Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi kelembagaan yang kuat demi mendukung kemajuan daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah komunikasi formal yang mempertemukan berbagai pandangan strategis terkait pembangunan daerah ke depan.

Dalam agenda utama rapat, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi simbol sekaligus instrumen kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan peraturan daerah secara efektif dan efisien. Melalui MoU tersebut, diharapkan koordinasi antara kedua lembaga dapat berjalan lebih optimal, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain penandatanganan MoU, DPRD Kabupaten Musi Rawas juga menetapkan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Program ini menjadi landasan utama dalam menentukan prioritas penyusunan peraturan daerah selama satu tahun ke depan. Dengan adanya Propemperda, proses legislasi daerah dapat dilakukan secara terencana, sistematis, dan terukur, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas. Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan secara rinci substansi serta urgensi dari masing-masing Raperda yang diajukan. Penjelasan ini bertujuan agar DPRD dapat memahami secara komprehensif latar belakang dan tujuan penyusunan regulasi tersebut, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lebih konstruktif dan tepat sasaran. Raperda yang disampaikan tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek regulasi semata, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi.

Secara keseluruhan, kegiatan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.*Rilis/Adv