Perdagangan dan Pemasaran yang Islami
Penulis: Ahmad Kamalul Khahfi
Kata perdagangan dan pemasaran memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain. Perdagangan lebih lazim digunakan dalam konteks ekonomi makro, sedangkan pemasaran lebih akrab dalam ranah manajemen.
Perdagangan atau pertukaran dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai proses transaksi yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Perdagangan seperti ini dapat mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak, atau dengan kata lain, perdagangan meningkatkan utility (kegunaan) bagi pihak-pihak yang terlibat (Hirshleifer, 1985).
Di sisi lain, pemasaran merupakan suatu proses sosial dan manajerial, di mana individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan, menawarkan, serta mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain (Kotler & Armstrong, 2000).
Dengan demikian, penggunaan kedua istilah tersebut pada dasarnya hanya berbeda dari sudut pandang yang digunakan. Hal ini juga sejalan dengan konsep yang dijelaskan dalam buku Bisnis Berbasis Syariah.
