Indonesia Emas Sudah Harus Terkonsep Dalam GBHN
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan)
Jendelakita,my.id. - Indonesia Emas merupakan tujuan mulia bangsa Indonesia yang ditandai dengan peringatan seratus tahun kemerdekaan Indonesia (1945–2045). Jika dihitung dari sekarang, waktu yang tersisa kurang lebih 25 tahun lagi, atau setara dengan satu generasi yang lahir dan kini mulai memasuki usia awal dewasa. Rentang waktu ini menjadi fase krusial dalam menentukan arah dan kualitas masa depan bangsa Indonesia.
Para pendahulu bangsa pada tahun 1945 telah berhasil membangun “jembatan emas” yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan. Tujuan kemerdekaan Indonesia sejak awal adalah mewujudkan Indonesia merdeka yang adil dan makmur serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Jembatan emas tersebut menjadi fondasi awal bagi perjalanan panjang bangsa menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.
Indonesia Emas pada hakikatnya merupakan fase ketika warga negara Indonesia telah benar-benar merasakan maksud dan makna dari kemerdekaan itu sendiri. Kemerdekaan tidak hanya dimaknai secara simbolik, tetapi diwujudkan dalam kualitas hidup yang layak, keadilan sosial, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut tentu bukanlah hal yang mudah, apalagi sekadar membalikkan telapak tangan. Diperlukan tekad dan komitmen yang sama dari seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta dukungan dari seluruh elemen bangsa lainnya agar visi besar tersebut dapat diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam konteks penyatuan visi dan misi pembangunan, penulis teringat pada masa pemerintahan sebelumnya yang dikenal dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang dirumuskan oleh lembaga tertinggi negara pada masa itu, yakni MPR RI. Keberadaan GBHN menjadi pedoman dasar pembangunan nasional yang bersifat menyeluruh dan berjangka panjang.
Dengan adanya GBHN, seluruh program pembangunan yang akan dijalankan telah menjadi bagian dari prinsip dasar pembangunan negara di berbagai bidang. Hal ini mencegah kesan bahwa setiap sektor berjalan sendiri-sendiri dan hanya bergantung pada kebijakan-kebijakan kontemporer yang bersifat sementara dan situasional.
Kondisi berbeda terlihat pada saat ini, salah satunya melalui program MBG yang tengah hangat diperbincangkan. Hingga kini, arah kebijakan program tersebut masih menuai pro dan kontra, dengan beragam argumentasi yang saling berhadapan. Bahkan, terdapat anggota legislatif yang telah merancang pembentukan undang-undang sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Di sisi lain, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan kompleks, seperti kasus ribuan siswa yang mengalami keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG. Berbagai pihak kemudian saling mencari faktor penyebab, bahkan ada yang menyalahkan petani dengan alasan padi atau beras mengandung bahan berlebih. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah beras MBG berbeda dengan beras yang selama ini dikonsumsi masyarakat sehari-hari tanpa keluhan.
Dalam beberapa hari terakhir, publik juga dihebohkan dengan keluhan sejumlah peserta BPJS tertentu yang mengalami kendala hingga status kepesertaannya menjadi nonaktif dan tidak dapat digunakan untuk berobat. Situasi ini semakin memperlihatkan kompleksitas persoalan kebijakan publik yang belum terintegrasi secara menyeluruh.
Selain itu, beredar pula video yang menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Bapak Purbaya berencana mengganti program MBG dengan pemberian santunan uang langsung ke rekening orang tua murid. Namun, di sisi lain, masih terdapat pihak yang bersikeras agar program MBG tetap dilanjutkan. Persoalan-persoalan seperti ini sejatinya dapat diminimalkan apabila Indonesia memiliki pedoman pembangunan jangka panjang sebagaimana GBHN pada masa Orde Baru, yang mengatur program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek secara sistematis.
Program jangka panjang tersebut seharusnya diarahkan secara konsisten untuk kurun waktu 25 tahun ke depan, yakni menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045 sebagai cita-cita besar bangsa.

