Silaturahmi Keluarga Desa Minanga: Menjaga Jejak Sejarah dan Ikatan Kebersamaan
Jendelakita.my.id. - Silaturahmi keluarga Desa Minanga memiliki makna historis, sosial, dan kultural yang mendalam bagi masyarakatnya. Nama Minanga bukanlah istilah yang asing, terutama bagi mereka yang menaruh perhatian pada sejarah lokal Sumatra bagian selatan. Desa ini telah lama dikenal dan disebut dalam berbagai kajian sejarah, salah satunya melalui tulisan bapak H. Arlan Ismail, SH dan bapak H. Hatta Ismail, SH., yang berjudul Periodesasi Sriwijaya. Tulisan tersebut pernah dimuat di media massa sekitar tahun 1980 dan menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami peran Minanga dalam lintasan sejarah Nusantara. Dalam kajian itu disebutkan bahwa " Minanga TAMWAN, adalah pernah menjadi pusat kerajaan Sriwijaya tua", sebuah pernyataan yang menegaskan posisi strategis Minanga pada masa lampau.
Secara geografis dan administratif, Minanga pada masa sebelum tahun 1979 dikenal sebagai dusun-tiuh yang berada dalam wilayah marga Semendawai dengan pusat pemerintahan di Desa Cempaka, OKUT. Sistem pemerintahan marga yang berlaku kala itu memiliki pengaruh kuat terhadap tatanan sosial dan adat masyarakat. Salah satu figur yang pernah menjabat sebagai camat pada masa tersebut adalah bapak Lutfi Munjir. Sekitar tahun 1983, penulis berkesempatan bertemu langsung dengan beliau dalam sebuah pertemuan bersama rombongan Prof. Dr. Soesilo Soemarjan, guru besar sosiologi Universitas Indonesia. Pertemuan tersebut membahas secara serius dampak penghapusan pemerintahan marga berdasarkan SK Gubernur Nomor 142 Tahun 1983, yang membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan lokal dan relasi sosial masyarakat Minanga.
Seiring berjalannya waktu, perubahan administrasi dan dinamika sosial tidak menghapus ikatan emosional warga Minanga terhadap kampung halaman dan sesama keluarga besar. Kerinduan untuk kembali menjalin silaturahmi dan memperkuat kebersamaan menjadi dorongan utama terselenggaranya pertemuan keluarga Desa Minanga. Momentum tersebut terwujud pada hari Jumat, tanggal 6 Februari 2026, bertempat di rumah Dr. Al-Fajri, salah satu tokoh masyarakat Minanga yang memiliki peran penting dalam menginisiasi pertemuan ini. Kehadiran tokoh-tokoh yang dituakan menjadi simbol kuat dari kesinambungan nilai dan penghormatan terhadap sejarah serta adat.
Dalam acara silaturahmi tersebut, hadir pula bapak Drs. H. Solihin Daud, mantan Bupati Kabupaten Lahat, yang dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam komunitas Desa Minanga. Penulis sendiri turut hadir dan duduk di samping beliau, menandai kedekatan emosional serta penghormatan terhadap figur yang dianggap sebagai panutan. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat dengan refleksi perjalanan sejarah Minanga dari masa ke masa.
Selain menjadi ajang temu kangen, acara silaturahmi ini juga menghasilkan kesepakatan penting, yakni pembentukan sebuah perkumpulan yang diberi nama Sai Minanga Si Angkonan. Perkumpulan ini dimaksudkan sebagai wadah kebersamaan dan kepedulian antarwarga Minanga, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan. Makna bebas dari nama tersebut adalah " satu MINANGA saling peduli." Filosofi ini mencerminkan semangat persatuan, solidaritas, dan tanggung jawab moral untuk saling menjaga serta membangun komunitas Minanga secara berkelanjutan.
