Breaking News

Kasus Penganiayaan Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Masuk Penyelidikan Polisi

 


Jendelakita.my.id. - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Dessy Rodiah (36), yang merupakan istri dari almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, Agus Hubya, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Korban diketahui berdomisili di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motornya di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian mulut, bibir kanan, serta gigi. 

Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan. Kepada wartawan, korban menuturkan bahwa kejadian tersebut berlangsung secara tiba-tiba tanpa adanya pertengkaran sebelumnya. 

“Habis Maghrib, Saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor, Tiba-tiba terlapor Siti Asia atau Ciyak Siregar datang dan langsung memukul saya. Pukulan mengenai bagian mulut, bibir, dan gigi,” ungkap Dessy sapaaan akrabnya.

Lebih lanjut, Dessy menjelaskan bahwa dirinya dan terlapor merupakan tetangga yang tinggal dalam satu kompleks perumahan. Menurutnya, sebelum kejadian penganiayaan tersebut, terlapor kerap melontarkan kata-kata yang tidak pantas setiap kali melintas di depan rumah korban. 

Perilaku tersebut, kata Dessy, dilakukan secara berulang-ulang tanpa alasan yang jelas dan sangat mengganggu kenyamanan serta psikologis dirinya. “Tidak tahan dengan perlakuan Pelaku, Dirinya bersama suami melaporkan pelaku kepolres Lubuk Linggau,” ungkap Dessy. 

Namun, Dessy menambahkan bahwa hingga suaminya meninggal dunia, laporan sebelumnya belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Ia menyayangkan belum adanya titik terang dari pihak kepolisian meskipun para saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Dalam kasus penganiayaan terbaru ini, Dessy berharap pihak Polres Lubuk Linggau dapat segera memproses laporannya secara hukum. 

“Ia berharap kepada pihak Polres Lubuk Linggau agar masalah yang menimpa dirinya agar cepat diproses secara hukum yang berlaku, dan Pelaku agar cepat ditangkap. 

Dirinya takut penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap dirinya akan terulang kembali,” pinta Dessy seraya menambahkan, Hasil visum serta rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai barang bukti,”kata Dessy. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan saat diwawancarai wartawan koranlinggaupos.id membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan telah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.