DPRD Musi Rawas Gelar Rangkaian Rapat Paripurna Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
![]() |
Ketua DPRD Bersama Bupati Musi Rawas (Dok. Pemkab Musi Rawas) |
Jendelakita.my.id. - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas merupakan forum resmi yang memiliki peran penting dalam proses pembahasan dan pengesahan kebijakan daerah, khususnya terkait dengan penyusunan dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun anggaran 2025, DPRD Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan serangkaian rapat paripurna yang berfokus pada Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan. Kegiatan ini berlangsung secara bertahap di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dimulai sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Tahap pertama dari rangkaian tersebut adalah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (25/08/2025). Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah, 25 dari 40 Anggota DPRD Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S. H., M. OP, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran para pejabat tinggi daerah dan unsur DPRD tersebut menunjukkan pentingnya agenda penyampaian nota keuangan sebagai dasar untuk membahas arah kebijakan anggaran perubahan.
Selanjutnya, pada hari yang sama, DPRD melanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (25/08/2025). Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah, 25 dari 40 Anggota DPRD Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S. H., M. OP, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka mengenai nota keuangan yang telah disampaikan eksekutif. Pandangan tersebut sangat penting karena mencerminkan sikap politik masing-masing fraksi terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Tahap berikutnya dalam rangkaian paripurna ini adalah agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Agenda ini dilaksanakan keesokan harinya melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (26/08/2025). Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Azandri, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika, Anggota DPRD Musi Rawas, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran unsur pimpinan DPRD bersama eksekutif menunjukkan adanya dinamika komunikasi politik yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran perubahan ini.
Rangkaian rapat paripurna tersebut memperlihatkan mekanisme checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses dimulai dari penyampaian nota keuangan, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bentuk kritik dan masukan, serta ditutup dengan jawaban eksekutif untuk menanggapi masukan tersebut. Kehadiran pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif, serta aparat penegak hukum dan perangkat daerah, mempertegas bahwa pembahasan APBD Perubahan merupakan agenda penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, rapat-rapat paripurna ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wadah pengambilan keputusan strategis untuk pembangunan Kabupaten Musi Rawas. (Rilis / Adv)