Fenomena Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum)
Jendelakita.my.id. - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus tahun ini, terdapat nuansa yang agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Fenomena yang viral di media sosial menunjukkan sekelompok orang, khususnya para sopir kendaraan besar seperti truk, yang biasanya mengibarkan bendera Merah Putih di kendaraan mereka, kini mulai mengibarkan bendera berlatar warna hitam bergambar simbol "bajak laut", atau yang populer dikenal sebagai "One Piece".
Gejala ini tentu tidak muncul begitu saja, melainkan kemungkinan ada faktor yang melatarbelakanginya. Meskipun demikian, hingga kini kita masih bersifat menduga-duga. Beberapa pihak mengaitkan fenomena tersebut dengan keprihatinan sebagian masyarakat terhadap situasi dan kondisi bangsa serta negara. Respon terhadap fenomena ini pun datang dari berbagai kalangan, baik legislatif maupun eksekutif.
Dari pihak legislatif, terdapat dugaan bahwa kelompok tersebut memiliki niat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga dianggap perlu adanya tindakan tegas. Namun, ada pula pandangan yang lebih santai, menyatakan bahwa sebagai negara besar, hal seperti ini dianggap hanya sebagai persoalan sepele atau "ecek-ecek". Di sisi lain, pernyataan dari pihak eksekutif dengan tegas menilai bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi hukum.
Fenomena semacam ini, menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, berpotensi semakin ramai dan meluas. Oleh karena itu, kita harus menyikapinya secara bijak agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Sebagai pengamat hukum dan sosial, penulis melihatnya sebagai sebuah problematika yang perlu segera dicari solusinya, agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pertanyaan yang mungkin perlu kita renungkan bersama adalah: apakah saat ini kita harus kembali mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari? Harapannya, agar rasa cinta tanah air dapat tumbuh dan mengakar di semua lapisan masyarakat, baik rakyat biasa maupun para penyelenggara negara. Dengan demikian, cita hukum yang dikenal dalam istilah rechtsidee dapat terwujud.
Konsep rechtsidee tersebut tertuang secara indah dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea terakhir, yang menegaskan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera, serta berkeadilan sebagai cerminan negara hukum yang berkedaulatan rakyat—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Berbeda dari pernyataan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif di atas, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan pandangan yang lebih terbuka. Sebagaimana disampaikan secara langsung melalui siaran Garuda TV, ia menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece oleh sekelompok orang menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80 merupakan bentuk kreativitas dan ekspresi kritik atas kinerja pemerintah. Achmad Muzaini menyatakan dengan optimistis bahwa rakyat Indonesia masih mencintai negaranya. (Laporan 8 Petang Garuda TV Live, 3 Agustus 2025).