Breaking News

Beragam Komentar Terhadap “Bendera One Piece”

Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum) 

Jendelakita.my.id. - Bendera “One Piece” menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun ini dikibarkan oleh sekelompok orang atau masyarakat di beberapa lokasi. Fenomena ini dapat kita saksikan melalui media massa dan media sosial, baik cetak maupun elektronik, termasuk liputan jurnalis yang diberitakan oleh siaran televisi nasional maupun swasta. Seluruh peristiwa tersebut dapat diikuti menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, bendera “One Piece” tersebut berkibar, sebagaimana dilansir oleh media, pada saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan imbauan agar rakyat Indonesia mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan kepada negara selama bulan Agustus 2025. Entah siapa yang memulai pengibaran bendera “One Piece” tersebut masih menjadi tanda tanya.

Fenomena ini menarik perhatian masyarakat dan mendapat beragam tanggapan. Tidak ketinggalan, komentar juga datang dari para petinggi penyelenggara negara, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif. Berdasarkan pemberitaan media, komentar-komentar tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama datang dari Wakil Ketua DPR RI yang mengatakan bahwa pengibaran bendera “One Piece” adalah bentuk dari usaha-usaha untuk memecah belah bangsa dan negara. Dari pihak eksekutif, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan bahwa bagi pengibar bendera “One Piece” akan dilakukan penindakan secara hukum karena telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kelompok kedua adalah komentar dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang mengatakan, “Negara Republik Indonesia negara besar. Pengibaran bendera One hanya ecek-ecek.”

Kelompok ketiga datang dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang mengatakan bahwa pengibaran bendera “One” merupakan bentuk “kreativitas” sebagai ungkapan kritik atas kerja pemerintahan, sekaligus merupakan optimisme bahwa rakyat Indonesia masih mencintai negaranya. Pernyataan dari anggota MPR RI tersebut, sebagaimana dilansir dalam acara Laporan 8 dari televisi Garuda (live) pada tanggal 3 Agustus 2025.

Beragam komentar para petinggi penyelenggara negara tersebut merupakan satu fenomena di balik fenomena menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun 2025. Disebut fenomena karena beberapa komentar di atas berasal dari tafsiran atau analisis atas peristiwa-peristiwa sosial yang bersifat sesaat.