Breaking News

Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bebas Korupsi : Menuju Lubuk Linggau JUARA, Penguatan SPIP dan MCP sebagai Pilar Pemerintahan Bersih

Dok. Pemkot Lubuk Linggau

Jendelakita.my.id. - Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi, menerima kunjungan kerja (kunker) dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium Cinema Hall Lantai 5, Kantor Wali Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kota Lubuk Linggau. Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat mengungkapkan capaian membanggakan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Lubuk Linggau. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, nilai SPIP Kota Lubuk Linggau berada pada level 3 dengan skor 3,257. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal telah berjalan pada tingkat yang cukup andal dan konsisten.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses integral dalam setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Proses ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan organisasi. Artinya, SPIP bukan sekadar alat pengawasan internal, melainkan fondasi utama dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan efektif. Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan perkembangan positif terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Lubuk Linggau. Capaian MCP yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka 81 persen. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah telah berada pada jalur yang tepat.

Menurut Wali Kota, penilaian dari SPI maupun MCP memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong optimalisasi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan audit yang akan dilakukan oleh BPKP. Ia menekankan pentingnya audit yang mencakup aset-aset tidak bergerak milik pemerintah daerah. “Alhamdulillah, hari ini kita lanjutkan tugas untuk melakukan audit. Saya berharap audit ini juga mencakup aset-aset tidak bergerak, agar tata kelola pemerintahan kita bisa semakin optimal,” ujar Wali Kota.

Lebih jauh, Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lubuk Linggau agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Materi yang disampaikan oleh tim BPKP Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Dalam penutup sambutannya, Wali Kota menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. “Tujuan kita adalah mewujudkan Lubuk Linggau yang bebas dari praktik korupsi, memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai visi kita: Lubuk Linggau JUARA — Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya,” tegas Wali Kota. (Rilis / ADV)