DPRD Musi Rawas Tegaskan Komitmen Demokrasi melalui Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih
![]() |
Dok. DPRD Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 diselenggarakan pada Sabtu, 11 Januari 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Agenda penting ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional yang harus dilalui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah. Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah, antara lain Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, serta 21 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Olah membuka rapat paripurna dengan menyampaikan laporan mengenai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021–2025. Ia menyatakan bahwa masa kepemimpinan Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas akan segera berakhir, seiring dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih yang baru oleh KPU Musi Rawas. Pengumuman ini menjadi bagian dari proses transisi pemerintahan daerah yang demokratis dan transparan, serta menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menindaklanjuti hasil Pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah laporan mengenai akhir masa jabatan kepala daerah disampaikan, rapat dilanjutkan dengan agenda utama yaitu pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa bakti 2025–2030. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas yang telah diterima oleh DPRD, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Musi Rawas. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi lokal, yang menunjukkan bahwa proses pemilihan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kehadiran berbagai pihak dalam rapat paripurna ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap kelancaran proses demokrasi serta kesinambungan pembangunan daerah. Selain menjadi ajang seremonial, rapat paripurna ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat legitimasi pasangan kepala daerah terpilih serta membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan. Dengan terpilihnya kembali Hj. Ratna Machmud sebagai Bupati Musi Rawas dan didampingi oleh H. Suprayitno sebagai Wakil Bupati, diharapkan akan membawa energi baru dalam mengakselerasi program-program strategis daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Rilis / Adv)