Sekda Pimpin Rapat Rekayasa Lalu Lintas: Truk Berat Wajib Gunakan Jalur Lingkar
![]() |
Foto : Dok. Pemkot Lubuk Linggau |
Jendelakita.my.id. - Pemerintah Kota Lubuk Linggau menggelar rapat koordinasi penting terkait rekayasa lalu lintas, khususnya untuk mengatur pergerakan angkutan barang dan angkutan barang khusus agar dialihkan ke jalur lingkar. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya pengaturan arus lalu lintas angkutan barang demi mendukung kelancaran lalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat di dalam kota. Ia menyampaikan bahwa volume kendaraan berat yang masuk ke pusat kota semakin meningkat, sehingga diperlukan langkah konkret dan terukur untuk mengatasi dampaknya terhadap kenyamanan serta keamanan pengguna jalan lainnya.
H Trisko mengajak seluruh pihak terkait untuk menunjukkan komitmen bersama dalam upaya mengalihkan kendaraan berat, termasuk truk pengangkut batu bara, ke jalur lingkar luar yang telah tersedia. Ia menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini memerlukan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga para pelaku usaha angkutan barang. “Kita harus berkomitmen mengatur dengan benar angkutan barang serta angkutan barang khusus agar menggunakan jalur lingkar di Lubuk Linggau. Mari kita cari solusi bersama, bila perlu kita buat kesepakatan dengan para pengusaha, termasuk mobil pengangkut batu bara,” ujar Trisko dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa pergerakan kendaraan angkutan nantinya akan diatur berdasarkan waktu-waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan terhadap arus lalu lintas umum dan memastikan bahwa kegiatan distribusi barang tetap berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pengaturan waktu tersebut akan dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk waktu sibuk dan kondisi jalan, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Lubuk Linggau.
Menanggapi arahan Sekda, Asisten I Setda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armedi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan dengan menghubungi para pengusaha, khususnya yang bergerak di bidang angkutan batu bara. Tujuannya adalah untuk menyampaikan rencana kebijakan ini dan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan, agar implementasi kebijakan dapat berjalan lancar dan efektif. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha sangat diperlukan guna memastikan keberhasilan program pengalihan jalur ini.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Febrio Fadilah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan kebijakan pengalihan jalur angkutan barang dapat segera diimplementasikan sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.