Breaking News

Pemkot Lubuk Linggau Permudah Akses Kesehatan Lewat Program Berobat Cukup dengan KTP

Sekda Lubuklinggau saat pimpin rapat (Dok. Pemkot Lubuk Linggau)


Jendelakita.my.id. - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) yang membahas program-program strategis Pemerintah Kota Lubuk Linggau di bidang kesehatan. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, ini digelar di Auditorium Cinema Hall Kantor Wali Kota Lubuk Linggau dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam rakor tersebut, dibahas secara rinci tiga program unggulan yang tengah dijalankan oleh Pemkot, yaitu layanan berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penyediaan rumah singgah bagi pasien rujukan, serta program pemasangan gigi palsu gratis.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mendukung program-program nasional di sektor kesehatan, namun dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif. Ia menjelaskan bahwa jika program nasional umumnya masih terbatas pada layanan cek kesehatan, maka di Lubuk Linggau, masyarakat sudah bisa berobat cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Ia juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, harus memastikan layanan yang cepat dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mendukung pasien yang dirujuk ke luar kota, Pemkot Lubuk Linggau telah menyediakan rumah singgah di Palembang, khususnya bagi pasien yang harus menjalani perawatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin. Dalam penjelasannya, Sekda menyebut bahwa Pemkot telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) yang mencakup lima kamar untuk rumah singgah. Adapun syarat utamanya adalah pasien tersebut merupakan warga Lubuk Linggau yang memiliki surat rujukan resmi dari fasilitas kesehatan setempat.

Terkait program pemasangan gigi palsu gratis, Sekda menjelaskan bahwa terdapat dua skema pembiayaan yang akan digunakan, yakni melalui BPJS Kesehatan dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dinas Kesehatan akan menyelaraskan kedua mekanisme pembiayaan tersebut agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Program ini dijadwalkan mulai berjalan secara resmi pada 1 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan harus dilakukan tanpa hambatan, baik melalui BPJS maupun hanya dengan KTP. Target dan hasil dari program ini harus jelas dan terukur, dengan layanan yang bisa diakses melalui Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, dalam paparannya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 44.175 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang statusnya nonaktif. Sebagai langkah awal, Pemkot merencanakan untuk menambah sekitar 10.000 peserta baru. Meski demikian, warga yang BPJS-nya tidak aktif tetap dapat menikmati layanan kesehatan selama memiliki KTP Kota Lubuk Linggau dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.