Pelantikan Sekretaris KPU Lampung: Komitmen pada Tata Kelola dan Kearsipan yang Akuntabel
Jendelakita.my.id. - Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki peran strategis dalam menjaga citra serta nama baik lembaga tempat mereka mengabdi. Dalam menjalankan tugasnya, mereka dituntut untuk senantiasa berperilaku jujur, menjunjung tinggi integritas, menghindari konflik kepentingan, bekerja secara profesional, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bernad Dermawan Sutrisno, dalam amanatnya saat melantik Arif Ma’ruf sebagai Sekretaris KPU Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung dalam upacara resmi yang diselenggarakan di aula kantor KPU Provinsi Lampung pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bernad menyampaikan sejumlah pesan penting tidak hanya kepada pejabat yang baru dilantik, tetapi juga kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja di seluruh lini serta penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Loyalitas terhadap sistem manajemen kepegawaian yang tunggal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, juga menjadi hal yang ditekankan. Menurutnya, setiap pejabat dan pegawai harus tunduk pada satu sistem kepegawaian yang terintegrasi untuk menjaga efektivitas organisasi.
Lebih lanjut, Bernad menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, setiap individu di lingkungan sekretariat dituntut untuk senantiasa siap menghadapi perubahan dan tetap memberikan dukungan teknis serta administrasi yang maksimal. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal, memperkuat kerja sama antar bagian dan subbagian, serta membangun komunikasi yang baik antara ketua, anggota, dan seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi.
Sebagai penutup dalam amanatnya, Bernad mengingatkan tentang sejumlah tugas penting yang masih harus diselesaikan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah akuntabilitas dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, penataan dan pengelolaan arsip Pemilu dan Pilkada juga merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Arsip-arsip tersebut memiliki nilai strategis dan historis yang sangat penting bagi keberlangsungan negara. Pengelolaan arsip yang buruk tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk sanksi pidana, jika terbukti lalai dalam menjaga dan merawat dokumen-dokumen penting tersebut.
Upacara pelantikan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan II serta tenaga ahli dari Sekretariat Jenderal KPU. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan dan komitmen penuh terhadap proses regenerasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan KPU, khususnya di Provinsi Lampung. Dengan pelantikan ini, diharapkan semangat baru dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi mendukung suksesnya demokrasi di Indonesia.