Keren, Pemerintah Kota Lubuk Linggau Resmi Terapkan Program “Berobat Dengan KTP” Untuk Seluruh Warga Kota Lubuk Linggau
Jendelakita.my.id. - Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau Nomor: 440/505/Dinkes.02/2025, program “Berobat dengan KTP” resmi diberlakukan dan dapat diakses oleh seluruh warga kota tanpa memandang status keanggotaan dalam BPJS Kesehatan.
Program ini merupakan terobosan dalam layanan kesehatan yang bertujuan untuk menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan medis yang cepat, mudah, dan tanpa hambatan administratif. Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, disebutkan bahwa kebijakan ini ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Pimpinan Klinik, serta Tim Pelaksana Manajemen Daerah (TPMD dan TPMDG) yang bekerja sama dengan BPJS di wilayah Lubuk Linggau.
Dengan kebijakan ini, warga cukup menunjukkan KTP saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama. Tidak perlu lagi khawatir soal status aktif atau tidaknya BPJS.
Setidaknya terdapat tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diinstruksikan untuk memberikan layanan kepada warga hanya dengan menunjukkan KTP, termasuk bagi mereka yang belum terdaftar atau memiliki BPJS yang tidak aktif. Kedua, data pasien—khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK)—wajib disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau melalui layanan WhatsApp di nomor 0821 7642 8548 atau 0821 7642 8549. Proses aktivasi kepesertaan BPJS akan dilakukan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Ketiga, setelah proses aktivasi dilakukan, pasien secara otomatis akan tercatat sebagai peserta pada fasilitas kesehatan tempat ia mendapatkan layanan.
Dengan diberlakukannya program “Berobat dengan KTP”, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.