DPRD Musi Rawas Matangkan Pembentukan Raperda 2025 melalui Rapat Paripurna Bersama Eksekutif
![]() |
Foto: FB / Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas terus menunjukkan sinergi dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2025. Dalam rangkaian kegiatan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, hadir secara langsung untuk mengikuti dua agenda penting yang berkaitan erat dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Agenda pertama dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Mei 2025, di mana Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan hukum daerah ke depan. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penjelasan resmi dari Bupati Musi Rawas mengenai sejumlah Raperda yang akan menjadi landasan hukum dalam mendukung program pembangunan daerah. Penyampaian dan penjelasan Bupati tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap fraksi di DPRD memiliki pemahaman yang utuh mengenai maksud dan tujuan dari setiap rancangan regulasi yang diajukan.
Selanjutnya, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Wakil Bupati H. Suprayitno kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar di tempat yang sama. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Pemandangan umum dari masing-masing fraksi mencerminkan tanggapan awal serta masukan terhadap isi dan substansi Raperda yang diajukan, yang kemudian ditanggapi oleh pihak eksekutif sebagai bentuk klarifikasi dan penajaman materi Raperda. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme deliberatif yang bertujuan untuk menyempurnakan draf peraturan sebelum ditetapkan menjadi perda.
Kehadiran Wakil Bupati dalam dua agenda penting ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kerja sama yang erat dengan DPRD. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Musi Rawas. Diharapkan, seluruh tahapan pembahasan Raperda yang telah dan akan dilalui ini dapat menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, relevan, serta mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah di masa mendatang. ***Tim / Rilis / ADV