Pendidikan dan Pengajaran Nasional
![]() |
Tulisan oleh : H. Albar Sentosa Subari
Jendelakita.my.id. - Bicara "Pendidikan dan Pengajaran Nasional" selalu kita teringat dan harus diingat sosok seorang tokoh pendidikan Indonesia yaitu Ki Hadjar Dewantara yang setiap tahunnya kita peringati sebagai hari pendidikan Nasional (2 Mei).
Ki Hadjar Dewantara banyak meninggalkan karya tulis yang dihimpun oleh Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa Yogyakarta antara lain buku bagian pertama PENDIDIKAN, bagian kedua KEBUDAYAAN.
Kita selalu melihat perobahan perobahan. Di satu pihak hilangnya suatu kebiasaan yang turun temurun menimbulkan rasa sedih; di lain pihak adanya pembaharuan memberi kegembiraan kepada kita. Pada suatu ketika kita bersikap keras terhadap salah satu perobahan adat, pada lain ketika lagi kita sendiri pula, yang mencoba membebaskan diri dari adat istiadat yang lama.
Timbul pertanyaan siapa yang salah? Jawabannya kita sendiri yang salah (Kutipan sekelumit) dari perkataan Ki Hadjar Dewantara.
Untuk mengantisipasi perobahan perobahan zaman Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan yang bernama Taman Siswa. Beliau menyiapkan nya sejak tahun 1921 di Yogyakarta dan dalam tahun 1922 didirikan dengan resmi.
Beberapa slogan ataupun nasihat Ki Hadjar Dewantara dalam bidang pendidikan dan kebudayaan,; penulis pernah mendapat secara langsung dari murid yaitu Prof. Iman Sudiyat SH ( guru besar ilmu hukum adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rektor Universitas Taman Siswa Yogyakarta pada masa nya dan selaku pembimbing penulis saat program pencangkokan 6 bulan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dalam bidang ilmu hukum adat, dan sebagai pembimbing penulis saat menulis Thesis ( sarjana dua).
Bidang pendidikan ada slogan hubungan guru dengan murid " bahwa hubungan guru dengan murid tidak boleh jauh juga tidak boleh terlalu dekat".
Makna apakah yang dimaksud dalam slogan tersebut. Menurut penulis: tidak boleh jauh bermaksud agar murid jangan sampai takut sosok seorang guru. Guru tetap mengayomi, mendidik dan mengajar.
Jangan terlalu dekat bermakna agar hubungan guru dengan murid ada jarak yang harus dijaga sesuai etika pendidikan dan kebudayaan.
Guna nya untuk menghindari hal hal yang melanggar hukum dan etika ( yang sekarang banyak kasus a susila yang melibatkan guru dan murid).
Bidang kebudayaan, Ki hadjar Dewantara mendefinisikan kebudayaan adalah suatu hasil Budi dan daya masyarakat untuk menantang alam dan zaman.
Budi dan Daya tersebut harus berpedoman pada tri Kon ( terutama untuk membuat kebudayaan - hukum nasional).
Tri Kon dimaksud adalah
1, Konsentrisitas, Maksudnya adalah di dalam merumuskan kebudayaan - hukum nasional harus tetap terkonsentrasi pada sila sila Pancasila.
2, Kontinuitas dimaksud bahwa membuat kebudayaan - hukum nasional harus berkesinambungan tidak terputus-putus dengan hukum - kebudayaan dan telah sebelum nya.
3, Konvergensi, bahwa saat membuat kebudayaan - hukum nasional, kita tidak boleh menutup diri, agar tetap dapat menerima kebudayaan - hukum asing.
Selamat memperingati hari pendidikan Nasional 2 Mei 2025.
*) Penulis Adalah Pengamat hukum dan sosial