Breaking News

Neraka Bagi Koruptor


 Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Manusia adalah mahluk sosial. Manusia cenderung bersosialisasi dengan manusia yang lainnya. Dalam kehidupannya tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri, membutuhkan keberadaan manusia lain.

Hubungan antara manusia merupakan kebutuhan dan juga perintah Allah SWT. Namun , ketika hubungan tersebut dilatarbelakangi kecurangan, penyimpangan, penyalahgunaan kepercayaan, wewenang dan kekuasaan serta bertujuan mendapatkan keuntungan sepihak, maka jelas hal itu bertentangan dengan ajaran Islam 

Korupsi dan suap menyuap sangat bertentangan dengan ajaran Islam!

Ditinjau dari asal katanya, korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptio. Artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok.

Sementara suap dalam istilah fiqih dikenal dengan nama "risywah" adalah pemberian sesuatu kepada pihak yang berkuasa atas urusan tertentu agar pihak yang berkuasa itu memutuskan suatu masalah sesuai dengan kehendak pemberi suap, menggagalkan kebenaran dan mewujudkan kebatilan.

Meskipun makna katanya begitu buruk dan juga sangat buruk pula dalam pelaksanaannya, namun sangat disayangkan, di negara kita yang mayoritas rakyat memeluk Islam, korupsi dan suap menyuap begitu merajalela.

Dalam penelitian perbandingan korupsi antara negara, Indonesia senantiasa menempati posisi yang rendah

Tidak sedikit para koruptor yang mengaku Islam dan bahkan terlihat melaksanakan ibadah dengan baik. Tetapi, mengapa mereka masih tetap melakukan tindak korupsi?.

Tidak sedikit orang yang beranggapan, korupsi dan suap menyuap adalah sebuah kebiasaan dan kewajaran. Korupsi dan suap menyuap seakan akan bukan merupakan pelanggan agama. Padahal, korupsi dan suap menyuap merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Tindakan korupsi dan suap menyuap sangat merusak tatanan sosial!

Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an yang artinya:

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS. Al Baqarah: 188).

QS. Al Ma'idah: 38 yang artinya;

Laki laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan kedua nya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya 

Allah melaknat penyuap dan penerima suap (HR. Ibnu Majah).

HR. Abu Dawud, Rasulullah Saw bersabda, Wahai para manusia, barang siapa diantara kalian diserahi jabatan untuk mengurus pekerjaan, kemudian menyembunyikan sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat.

Bayangkan, jika harta korupsi (ghulul) itu hanya sebatang jarum atau lebih dari itu, pelakunya kelak akan membawanya pada hari kiamat di hadapan Allah SWT, lantas, bagaimana dengan para koruptor yang tidak hanya mengorupsi jutaan hingga milyaran rupiah, dan bahkan triliunan rupiah?.

Sungguh kecelakaan bagi para koruptor. Aku at perbuatan khianat nya di dunia ini, di mana usia kehidupannya tidak terlalu lama, namun di akhirat, kampung abadi manusia yang kekal abadi, mereka menderita berkepanjangan tiada berkesudahan.

Betapa ruginya para koruptor yang memakan sesuatu yang haram dari uang hasil korupsinya. Tidak hanya diri mereka sendiri, namun juga keluarga maupun kerabat mereka yang turut memakan uang hasil korupsinya mereka itu.

Perhatian sabda Rasulullah Saw yang artinya:

Wahai Ka'b bin Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga, daging yang tumbuh dari makanan haram (H.R. Darimi).

Na' udzubillah min dzalik.***

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan