Film Porno Berdampak Kriminalitas
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Sempat viral telah terjadi tindakan perkosaan disertai pembunuhan di daerah talang krikil , atas seorang wanita remaja yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama yang diperkirakan usianya 13 tahun .
Dengan gerak cepat pihak kepolisian Daerah Sumatera Selatan beserta jajarannya berhasil menangkap empat orang pelaku. Ternyata menurut akal sehat seperti kita tak menduga bahwa mereka sebagai pelaku tindak Pidana (perkosaan dan pembunuh). Karena mereka pelaku masih anak anak di bawah umur, dan masing masing saling mengenal satu dengan yang lain , karena perkenalan melalui media massa.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian kepada semua pelaku, dan melihat handphone masing masing serta pengakuan mereka bahwa tindakan tersebut terinspirasi karena sering menonton film Porno.
Begitu dahsyat dampak aplikasi film porno tersebut bagi masyarakat luas, sampai sampai menimbulkan tindak kejahatan yang begitu sadisnya. yang dilakukan oleh mereka yang masih usia belasan tahun. Dengan peristiwa tersebut tentunya merugikan diri pribadi pelaku dan masyarakat luas.
Untuk itu kepada Kementerian terkait (khususnya kementrian komunikasi dan informasi harus segera menutup jaringan apapun yang dapat merusak akhlak anak Bangsa Indonesia.
Kalau tidak segera dilakukan evaluasi materi penyiaran atau penayangan di media sosial baik tv, handphone dan lain lain oleh pemerintah yang punya kewajiban menyelematkan anak bangsa, maka semua elemen masyarakat untuk mengawasi terutama dalam kasus di atas, akan sulit untuk direalisasikan, karena sumber atau hulu penyebabnya tidak ditutup (dilarang disiarkan - termasuk juga semua aplikasi perjudian online, akan berdampak baik langsung maupun tidak langsung terhadap tinggi tingkat kriminalitas khususnya dan dampak sosial umumnya.***
*) Penulis adalah Pengamat Hukum dan HAM