Antara Mengganggu dan Membangun
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Dua kata "Mengganggu" dan "Membangun", sulit untuk dimaknai sebagai mana mestinya yang dimaksud kan oleh yang bersangkutan.
Baru baru ini, Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengatakan dalam salah satu aplikasi bahwa Bagi mereka yang tidak bisa kerja sama, jangan sampai mengganggu.
Memang apa yang dimaksud oleh beliau tentang yang pastinya hanya yang bersangkutan yang paham dan pasti apa konotasi.
Tapi sebagai bahan kajian ilmiah nya untuk membedakan dua kata tersebut kita kembalikan saja kepada referensi resmi yaitu dalam Kasus Besar Bahasa Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Balai Pustaka, cetakan ke dua tahun 1989, pada halaman 253.
Kata "Mengganggu" berasal dari kata GANGGU, dapat berarti ataupun bermakna; menggoda, merintangi, merisaukan, merusak suasana, mendatangkan kekacauan.
Tentu pertanyaan kita apakah ada orang yang akan menganggu jalannya pemerintahan??. Kalau memang ada tentu ini sudah melanggar tindak pidana seperti yang sudah diatur dalam hukum positif normatif.
Pembuktian nya ada dilembaga yudikatif bukan eksekutif ataupun legislatif.
Pertanyaan kedua apakah orang atau sekelompok orang yang cinta tanah air menyampaikan pokok pikiran dalam membangun negara kita termasuk sebagai kategori "mengganggu"??.
Tentu jawabannya tergantung dari sudut posisi mana yang bersangkutan melihatnya. Seperti anekdot dalam masyarakat yang sering kita dengar: di saat dua manusia dalam kondisi tidak melihat alias buta berdiskusi tentang kondisi tubuh seekor gajah besar di kebun binatang.
Yang satu bilang begini yang satu bilang begitu, karena secara fakta mereka masing masing menyentuh objek hewan tersebut berbeda-beda ada yang terpegang belalai, maka yang bersangkutan berkata gajah seperti sebatang dahan pohon, dan yang satu terpegang kakinya sehingga dia berkesimpulan gajah seperti batang pohon kelapa dan lain lain.
Demikian juga karena keterbatasan kita sebagai makhluk Tuhan tidak terkecuali melihat objek dalam hal negara tentu bermacam macam sudut pandang. Sehingga perlu dilihat secara bersamaan antara pemimpin dan kawula negara, antara majikan dan buruh dan antara ulama dan Umaroh, sehingga hasilnya maksimal untuk mencari solusi terbaik membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Kata Membangun berasal dari kata BANGUN berarti dan bermakna: memperbaiki (kritik yang diharapkan,), membina (KBBI, halaman 77).
Kata Membangun tidak lepas dari proses pembangunan.
Proses pembangunan negara berkembang, diturunkan kepada rakyat, untuk mengubah keadaan dunia masa lampau yang tidak sesuai dengan cita cita kehidupan manusia lahiriah maupun batiniah dengan tujuan agar dapat mewariskan masa depan yang lebih membahagiakan bagi generasi yang akan datang.
Dalam konteks politik pembangunan yang mengarah kepada keinginan perasaan dalam arti warga negara aktif atau terlibat di berbagai kegiatan politik.
Dari sisi sosial nya keadaan hidup yang harus dipandang dari sudut kualitas yang dilihat dari pemikiran menyeluruh dan dari sudut kuantitas yang dapat diukur dan diamati.
Kalau dalam bahasa konstitusi adalah tertulis dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Rechtside.***
*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan