Ketika Ibu Pertiwi Bersedih
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Gugusan Kepulauan Nusantara dikenal sangat indah dan mempesona, sehingga di saat kita dulu menetes kan air mata saat mendengarkan lagu lagu perjuangan, karya besar para musisi yang terkenal di saat bait bait lagu tersebut digoreskan di pasir bibir pantai yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Namun apa yang terjadi di saat saat menunggu proses persidangan PHPU Pilpres 24 yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 22 April 24 insya Allah.
Hari ini Jumat kita membaca dan mendengarkan berita berita online melalui vidio; apa yang terjadi di monumen patung juga , yang lokasi tidak jauh dari gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, telah terjadi gelombang unjuk rasa dari pihak pendukung Paslon 01 dan Paslon 03!, berhadapan dengan Paslon 02. Yang mulai pada pagi hari berjalan aman damai. Namun sebaliknya apa yang terjadi di sore Jumat tanggal 19 April 24 telah terjadi kerusuhan antar kelompok dari masing masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Bukan itu saja menurut berita dan video yang beredar telah terjadi saling serang dengan melempar barang barang berbahaya misalnya botol botol yang terbuat dari gelas ataupun batu serta benda benda yang mereka dapatkan untuk saling lempar satu sama lain.
Sebenarnya pada hari kamis malam Prabowo Subianto telah memperingatkan bahwa beliau melarang pendukung nya untuk turun guna unjuk rasa yang bersifat tandingan dari unjuk rasa pasangan calon lainnya. Karena dikhawatirkan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Mungkinkah dengan melihat peristiwa peristiwa tersebut; sebagai sesama warga negara Indonesia mustinya tidak akan terjadi seperti itu. Tentu sebagai ibu yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia ini (ibu Pertiwi) akan bersedih dan akan menetes air mata melihat anak bangsa yang sudah saling curiga mencurigai saling bergesekan. Tentu ini akan menganggu kehidupan dan ketenteraman kita bersama.
Sebagai bangsa dan negara yang diikat oleh rasa nasionalisme dengan bentuk negara kesatuan Republik Indonesia dengan lambang bhinneka tunggal Ika akan tetap menjadi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Mudah mudahan peristiwa sore Jumat ini tidak terulang di saat saat detik pembacaan hasil keputusan majelis pleno hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Aamiin.
Untuk itu tentu sebagai sesama anak bangsa saling menahan diri satu sama lain.
Apapun yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah suatu norma yang harus kita patuhi sebagai dasar proses pemerintahan yang akan datang.
Kita sebagai warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 45, harus lah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan kita juga mengharapkan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan melakukan hal hal yang mencerminkan rasa keadilan, yang tentunya diambil secara musyawarah untuk mufakat, dan konsekuen menjadi garda demokrasi Pancasila, dan sebagai negarawan. Dan akan menjadi bagian dari sejarah yang terlukis dalam ingatan generasi penerus bangsa untuk meneruskan perjuangannya founding father yang telah berhasil memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. ***
*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan