Demokrasi Konsep Bung Karno dan Bung Hatta
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Bung
Karno dan Bung Hatta, selalu mengatakan bahwa demokrasi buat Indonesia bukan
hanya demokrasi politik, melainkan ju
ga harus meliputi demokrasi ekonomi dan
demokrasi sosial. Itulah kriteria demokrasi Pancasila yang diperjuangkan bangsa
Indonesia.
Malahan Bung Karno dan Bung Hatta selalu mengatakan bahwa
demokrasi liberal mendatang kesenjangan yang lebar antara yang kaya dan miskin,
karena yang kaya dapat memanfaatkan kekuatan yang dihasilkan kekayaannya untuk
makin menjadi lebih kaya dan karena itu juga lebih kuat, sedangkan yang lebih
miskin makin terjepit dalam kemiskinan nya (lihat Sayidiman Suryohadiprojo,
2016; 223).
Seandainya reformasi dilaksanakan dengan tujuan menjadikan
Pancasila di bumi Indonesia, serta benar benar dilaksanakan begitu, ada harapan
kondisi Indonesia akan jauh lebih baik dan sejahtera menjadi kenyataan yang
makin kuat.
Namun, para pemimpin reformasi, jangan jangan, memang
bermaksud menggunakan reformasi hanya untuk kepentingan karier politik pribadi
nya.
Buktinya dalam tahun 2002, UUD 1945 diamendemen empat kali
dan menjadikan isi batang tubuhnya amat berbeda dari kehendak pembukaan nya,
yang berarti Batang Tubuh UUD 1945 sudah bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, UUD 1945 kehilangan bagian penutupnya, padahal
bagian itu sangat penting karena menguraikan banyak hal tentang pelaksanaan UUD
1945.
Itu semua merupakan hasil Majelis Permusyawaratan Rakyat
yang dipimpin seorang yang tergolong pemimpin reformasi.
Dalam masa reformasi, bangsa Indonesia dibawa dalam kondisi
di mana orang suka sekali berbicara, dengan alasan bangsa Indonesia harus
menjadi Bangsa demokrasi. Hal ini menjadikan sifat orang Indonesia yang umumnya
suka bicara kurang berbuat lebih menonjol lagi.
Semua orang bersuara mengemukakan pendapatnya sebagai haknya
dalam alam demokrasi.
Salah satu syarat Pancasila sudah jauh ditinggalkan, bahwa
orang memang mempunyai kebebasan, tetapi dalam menjalankan kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan umum.
Sifat individualisme barat, yang berpendapat bahwa manusia
bebas menjalankan segala sesuatu yang dikehendakinya, benar benar diwujudkan
dalam proses reformasi.
Hal itu tidak mengherankan karena memang ada usaha besar
negara adikuasa yang ingin mewujudkan hegemoni atas dunia melalui demokratisasi
yang dilakukan menurut versi dan polanya.
Maka, kalau reformasi hendak berhasil, haluan nya harus
berubah menjadi bertujuan menjadikan Pancasila sebagai kenyataan di Indonesia.
Satu hal yang sangat amat penting dan harus menjadi perioritas pertama dalam hal itu adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan kesejahteraan rakyat yang tinggi, banyak hal yang dapat dilakukan bangsa kita.
Negara menjadi lebih kuat, khususnya bidang keuangan, sehingga dapat
membiayai pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat, dapat melakukan usaha penelitian
dan pengembangan yang luas dan intensif untuk meningkatkan produktivitas dan
ilmu pengetahuan, dapat menyediakan usaha kesehatan bagi rakyat secara luas,
dapat mengembangkan TNI dan Polri secara lebih bermutu dalam kualitas manusia
dan peralatan.
Dan tidak kalah penting dapat melakukan politik
internasional untuk mengembangkan terwujudnya Pembukaan UUD NKRI tahun 1945,
dalam hubungan internasional.
Jelas sekali bahwa semboyan yang harus kita kumandang dan
dilaksanakan adalah Rakyat Sejahtera Negara Kuat.
Hal ini bukan utopia atau tujuan yang mengada ada.
Bahkan angka angka itu masih konservatif kalau diperhatikan
secara objektif potensi yang ada dalam negara kita.
Tidak mustahil angka yang lebih baik dalam penghasilan per
kapita dapat dicapai kalau usaha kita benar benar terkonsentrasi, dilakukan
dengan semangat dan tekad kuat dan rakyat bersatu.
Namun itu memang diperlukan pemimpin yang kuat tekad dan
tidak hanya pandai bicara, tetapi benar benar berbuat dan bertindak karena
berhasrat kuat menjadikan rakyat sejahtera dan negara kuat
berdasarkan Pancasila. ***
*) Penulis adalah Ketua
Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan