Dari Menara Gading Menuju Menara Pengabdian
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Dua istilah tentang menara ini memiliki makna yang berbeda, bahkan dalam konteks tertentu dapat dipandang saling bertolak belakang: Menara Gading dan Menara Pengabdian.
Istilah Menara Gading sering digunakan untuk menggambarkan perguruan tinggi atau dunia pendidikan yang orientasi utamanya adalah pengembangan ilmu pengetahuan untuk kepentingan ilmu itu sendiri. Sementara itu, Menara Pengabdian dapat dimaknai sebagai simbol kehidupan perguruan tinggi yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai dasar sekaligus sarana untuk mengabdi kepada manusia. Dalam bahasa filosofis, ilmu diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memanusiakan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan ajaran agama Islam yang menempatkan iman, ilmu, dan amal sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Tulisan ini terinspirasi dari keikutsertaan penulis dalam Seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh Senat Akademik Universitas Sriwijaya dengan tema “Mewujudkan Filsafat Ilmu Alat Pengabdian sebagai Tata Nilai dan Budaya Kerja dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Sriwijaya”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 3 September 2026 di Hotel Santika Premiere Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Penulis hadir sebagai peserta yang mewakili tokoh masyarakat.
Seminar tersebut menghadirkan tiga pembicara, yaitu:
- Prof. Dr. H. Dien Syamsuddin, MA, cendekiawan muslim;
- Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS, tokoh pendidikan; dan
- Chusnul Mar'iyah, MA, PhD, pengamat sosial, politik, dan keagamaan.
Dari pemaparan ketiga pembicara tersebut, secara umum dapat ditarik beberapa pokok pemikiran. Salah satunya adalah bahwa pengabdian kepada masyarakat di era globalisasi merupakan bentuk kerja nyata perguruan tinggi dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia di tengah berbagai dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan teknologi yang demikian pesat tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan terhadap kehidupan sosial. Salah satunya adalah semakin terkikisnya nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan akibat berkembangnya pola kehidupan yang cenderung individualistis dan materialistis.
Dalam konteks tersebut, Universitas Sriwijaya yang berada di tengah masyarakat Sumatera Selatan yang majemuk diharapkan mampu membumikan nilai-nilai filosofis ilmu ke dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia.
Jika kita melihat kembali sejarahnya, tentu para pendiri Universitas Sriwijaya memiliki alasan dan pertimbangan ketika memilih nama Sriwijaya—yang pada masa lalu juga ditulis Seriwidjaja. Nama tersebut bukan sekadar identitas, melainkan memiliki makna historis yang sangat kuat.
Kita mengenal Sriwijaya sebagai nama sebuah kerajaan besar yang pernah memiliki pengaruh luas di kawasan Asia Tenggara. Pada masa kejayaannya, bumi Sriwijaya juga dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan dan pembelajaran agama Buddha. Di kawasan ini terdapat pusat pembelajaran yang berkaitan dengan tokoh dan tradisi keilmuan yang dikenal dengan nama Syakyakirti dan Dharma Pala.
Nama Syakyakirti kemudian diabadikan menjadi nama sebuah yayasan pendidikan, yaitu Yayasan Syakyakirti, yang selanjutnya menjadi salah satu modal awal berdirinya Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dengan latar belakang sejarah dan nama besar tersebut, Universitas Sriwijaya, terlebih setelah berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), memiliki otonomi yang lebih luas dalam menentukan arah akademik dan pengelolaan keuangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu arah akademik tersebut adalah bagaimana menjadikan tujuan filosofis ilmu bukan semata-mata untuk menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menjadikan ilmu sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai slogan. Sebaliknya, semboyan “Ilmu Alat Pengabdian” merupakan tantangan bagi Universitas Sriwijaya untuk benar-benar diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan. Semboyan tersebut memiliki akar sejarah sejak berdirinya Universitas Sriwijaya yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Sriwijaya idealnya tidak terlepas dari karakteristik daerah Sumatera Selatan. Karakteristik tersebut telah ditegaskan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 5 huruf c yang lengkapnya berbunyi:
Provinsi Sumatera Selatan memiliki karakteristik, yaitu
Suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku asli, kekayaan sejarah Sriwijaya, bahasa, kesenian, desa adat, kesatuan adat budaya marga, ritual upacara adat, situs budaya dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Selatan.
Tentu saja, seluruh karakteristik tersebut tidak seharusnya hanya tertulis dalam undang-undang sebagai pasal-pasal yang berhenti di atas kertas. Nilai-nilai tersebut perlu dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari kerja nyata Universitas Sriwijaya.
Dengan demikian, visi dan misi yang tertuang dalam statuta Universitas Sriwijaya tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, Menara Pengabdian bukan sekadar istilah, melainkan sebuah orientasi bahwa ilmu pengetahuan harus memberikan manfaat nyata bagi kemanusiaan. Di sinilah makna penting semboyan “Ilmu Alat Pengabdian” bagi Universitas Sriwijaya: ilmu tidak berhenti di ruang-ruang akademik, tetapi harus hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas kehidupan manusia.
