Breaking News

Beragam Tafsir tentang Buku Berjudul "Islam Ala Prabowo"


 Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial)

Jendelakita.my.id. - Beragam tafsir muncul di tengah publik mengenai judul sebuah buku yang berjudul "Islam Ala Prabowo".

Sebagaimana diketahui melalui media sosial, telah diluncurkan sebuah buku dengan judul sebagaimana tersebut di atas. 

Buku itu merupakan kumpulan tulisan dari berbagai disiplin keilmuan yang melibatkan sejumlah pakar dan memiliki jumlah halaman hampir mencapai 400 halaman.

Ada hal menarik yang patut ditelusuri. Dari sekian banyak nama yang tercantum sebagai penulis, terdapat tiga orang yang mengklaim bahwa nama mereka dicantumkan dalam buku tersebut tanpa izin atau pemberitahuan. 

Ketiga orang tersebut menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan yang dimaksud, baik kepada editor maupun kepada pihak penerbit.

Salah satu dari tiga orang tersebut adalah mantan Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama Indonesia. 

Bahkan, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya hanya diwawancarai oleh pihak terkait.

Terlepas dari persoalan tersebut, penerbitan buku ini tampaknya menyisakan sejumlah pertanyaan, baik dari sisi etika maupun aspek yuridis, terutama apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang dalam sebuah publikasi tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Jika persoalan tersebut dibiarkan tanpa klarifikasi atau ralat, bukan tidak mungkin di kemudian hari isi buku itu akan dijadikan rujukan dan dianggap sebagai pendapat resmi dari orang yang namanya tercantum. 

Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan persoalan karena dapat terjadi kesalahpahaman mengenai identitas maupun pendapat penulis.

Oleh karena itu, untuk menghindari munculnya konflik yang berkepanjangan, ada baiknya persoalan tersebut segera diklarifikasi dan, jika memang diperlukan, dilakukan revisi terhadap buku tersebut.

Persoalan lainnya adalah adanya kontroversi mengenai substansi sekaligus judul buku itu sendiri.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengetahui proses penerbitan buku tersebut sejak tahap awal?

Menurut penulis sebagai kolumnis, judul buku tersebut dapat menimbulkan multitafsir. Bahkan, apabila tidak dipahami secara tepat, judul tersebut dapat dimaknai secara berbeda dari maksud yang sebenarnya.

Di media sosial juga beredar pendapat yang membandingkan judul tersebut dengan pemikiran empat imam mazhab, yakni Imam Ahmad, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali, yang masing-masing melahirkan pemikiran dan pendapat mengenai Islam dalam kaidah mazhabnya.

Dalam bahasa Indonesia, kata "ala" dapat dipahami sebagai suatu cara atau bentuk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 18, kata ALA, sebagai kata sifat bermakna " cak " atau ' secara ". 

Jika pengertian tersebut dikaitkan dengan judul buku dimaksud, maka judul tersebut dapat ditafsirkan sebagai Islam (cak/cara) Prabowo.

Tentu saja, dari sini muncul pertanyaan berikutnya: apakah yang dimaksud adalah bagaimana Prabowo dalam menjalankan kepemimpinannya mengimplementasikan ajaran Islam sebagai Presiden Republik Indonesia?

Atau, apakah ada maksud lain yang hendak disampaikan melalui judul tersebut?

Setidaknya, dapat diasumsikan bahwa para penulis hendak mengangkat sejumlah contoh mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijalankan dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama Islam.

Namun, apabila memang demikian maksudnya, penggunaan kata "ala" dalam judul tersebut masih dapat diperdebatkan. Penempatan kata tersebut bisa saja dianggap kurang tepat atau tidak sepenuhnya sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan.

Di sisi lain, tidak tertutup kemungkinan bahwa penggunaan judul tersebut merupakan strategi editor atau penerbit untuk menarik perhatian masyarakat agar terdorong membeli dan membaca buku tersebut. 

Judul yang mengundang rasa penasaran memang dapat menjadi salah satu strategi pemasaran karena mampu memancing keingintahuan calon pembaca.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan hanya terletak pada menarik atau tidaknya sebuah judul, tetapi juga pada kejelasan maksud, substansi, serta etika dalam proses penerbitannya. 

Klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.