Breaking News

Gandeng PERADI, STAI Bumi Silampari Gelar PKPA Hybrid bagi Calon Advokat, Pendaftaran Berlangsung hingga 31 Agustus 2026


Jendelakita.my.id. - Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI BS) Lubuklinggau bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai upaya mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika dunia hukum. Program ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan profesi advokat.

Pendaftaran peserta PKPA telah dibuka sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Adapun proses pendidikan dijadwalkan mulai pada 5 September 2026 dengan sistem pembelajaran hybrid, yakni memadukan perkuliahan luring dan daring. Kegiatan akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu selama delapan kali pertemuan sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta dari berbagai daerah.

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara STAI BS Lubuklinggau yang juga Ketua Pelaksana PKPA, Ongky Alexander, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelenggaraan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

"Pelaksanaan PKPA yang akan dimulai pada September mendatang merupakan wujud komitmen STAI BS Lubuklinggau dalam dunia pendidikan. Kami tidak hanya berupaya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi mencetak tenaga profesional yang unggul, khususnya di profesi advokat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Pelaksana, Burmansyahtia Darma, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya memiliki ijazah Sarjana Hukum (S.H.) atau Sarjana Hukum Syariah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan lulus, melampirkan fotokopi KTP, menyerahkan pasfoto ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing dua lembar, serta mengisi formulir pendaftaran.

Ia menambahkan, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp750.000, sedangkan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000.

"Kami mengajak para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat untuk memanfaatkan kesempatan ini. PKPA merupakan tahapan penting sebelum memasuki profesi advokat sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Burmansyahtia.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan pendaftaran dapat menghubungi Sekretariat Program Studi Hukum Tata Negara STAI BS Lubuklinggau maupun melalui nomor 0811-7200-850. Melalui kolaborasi STAI BS Lubuklinggau dan PERADI ini diharapkan lahir advokat-advokat baru yang memiliki kompetensi, integritas, serta profesionalisme tinggi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.