Arti Sebuah Nama
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Nama merupakan identitas diri seseorang yang berfungsi untuk membedakan antara satu individu dengan individu lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Pemberian nama merupakan hak prerogatif keluarga yang berwenang menentukan nama sesuai dengan harapan dan keinginannya. Meskipun demikian, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, setiap orang tetap perlu memperhatikan aturan serta etika yang berlaku. Jangan sampai nama yang diberikan bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun melanggar norma kesopanan yang hidup di tengah masyarakat.
Selain mengikuti aturan negara, pemberian nama juga perlu mempertimbangkan ajaran agama. Dalam keyakinan umat Islam, nama dipandang sebagai doa yang mengandung harapan baik bagi pemiliknya. Oleh karena itu, nama sebaiknya memuat makna yang positif, mulia, dan bermanfaat. Tidak sedikit pula orang tua yang menyisipkan nama hamba Allah Swt. yang dicintai-Nya, seperti nama Rasulullah saw., sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar anak meneladani akhlaknya.
Di kalangan umat Islam, penggunaan nama Muhammad di awal nama seseorang telah menjadi tradisi yang cukup lama. Belakangan ini, publik sempat dihebohkan dengan pemberian nama seorang bayi yang lahir di Desa Jolotoro, Wonosobo, Jawa Tengah, yakni Muhammad MBG Subianto. Nama tersebut menjadi perhatian luas dan viral di berbagai media.
Saat proses pengurusan dokumen kependudukan di kantor catatan sipil, nama bayi tersebut kemudian diubah menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Dwi Saraswati, yang dilansir oleh Tribun New Bogor.com pada 27 Juli 2026, terdapat Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang melarang penggunaan singkatan dalam dokumen administrasi kependudukan.
Sebelum disesuaikan dengan ketentuan tersebut, bayi itu memang bernama Muhammad MBG Subianto. Terlepas dari peristiwa tersebut, penulis memandang menarik untuk mengulas makna nama yang semula diberikan orang tuanya, kemudian berubah menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto.
Selain persoalan penggunaan singkatan yang tidak diperbolehkan menurut aturan pemerintah, terdapat hal lain yang menarik apabila ditinjau dari aspek bahasa maupun makna. Lazimnya, nama Muhammad diikuti oleh nama seseorang, misalnya Muhammad Parlindungan. Dalam beberapa kasus, penggunaan nama Muhammad juga disepadankan dengan Ahmad, seperti pada nama Ahmad Albar.
Sebaliknya, penggunaan kata keterangan atau akronim setelah nama Muhammad, seperti MBG (Makan Bergizi Gratis), terasa kurang selaras jika dipadukan secara linguistik maupun dari sisi makna. Oleh karena itu, perubahan nama menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto menghadirkan makna yang lebih utuh dan harmonis.
Menurut penulis, nama Muhammad Bintang Gemilang Subianto dapat dimaknai sebagai sosok yang diharapkan menjadi pribadi bercahaya, bersinar di antara bintang-bintang lainnya, serta mampu memberikan manfaat dan menerangi kehidupan di sekitarnya. Sebuah nama bukan sekadar identitas, melainkan juga doa dan harapan yang akan menyertai perjalanan hidup seseorang.
