DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
| Penyerahan rekomendasi DPRD kepada Bupati Musi Rawas disaksikan unsur pimpinan daerah |
Jendelakita.my.id. - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian rekomendasi tersebut kepada pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026, dan dihadiri oleh 25 anggota dewan dari total 40 anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Dr. H. Ali Sadikin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.I.Kom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 ayat (2), LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran, guna menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang. Proses pembahasan LKPJ dilakukan melalui komisi-komisi DPRD dan hasilnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang ditetapkan melalui keputusan DPRD.
Sebelum penetapan, Sekretaris Dewan membacakan draft keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Nomor 01/KPTS/DPRD/2026 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna.
Keputusan tersebut menegaskan bahwa rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai langkah perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, serta berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan kemungkinan perbaikan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Bupati Musi Rawas yang disaksikan oleh pimpinan DPRD dan para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas LKPJ secara mendalam. "Kami menyampaikan Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara maksimal, melakukan pembahasan, serta mencermati secara detail terhadap materi LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Sehingga telah menghasilkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025. Kami yakin bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan saran terbaik, sehingga rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemekab Musi Rawas di masa mendatang," jelasnya.
Adapun sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD meliputi peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, pelibatan komisi DPRD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sejak tahap awal hingga penyelesaian, serta pemberdayaan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata, khususnya optimalisasi potensi destinasi seperti Danau Aur, guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi. DPRD turut mendorong kemudahan akses layanan administrasi santunan kematian, ketepatan waktu pemberian insentif bagi marbot, guru ngaji, dan pemangku adat, serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.
Rekomendasi juga menekankan pentingnya transparansi anggaran, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi teknologi ramah lingkungan dalam pembangunan.
Keseluruhan saran ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.*Rilis/Adv