PC PMII Lubuklinggau Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Jendelakita.my.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lubuklinggau secara tegas dan resmi menyatakan sikap menolak wacana pengalihan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian tertentu. Penolakan ini didasarkan pada pandangan bahwa struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanah reformasi yang telah dirancang untuk menjaga profesionalisme, netralitas, serta efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. PC PMII Lubuklinggau menilai bahwa perubahan struktur tersebut berpotensi menimbulkan implikasi serius terhadap stabilitas demokrasi, supremasi sipil, dan sistem ketatanegaraan yang telah berjalan selama ini.
Ketua Cabang PC PMII Lubuklinggau, M. Arka menyampaikan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat dan sejalan dengan prinsip sistem presidensial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kewenangan tertinggi atas alat negara, termasuk kepolisian, sehingga posisi Polri di bawah Presiden memperkuat garis komando nasional dalam menghadapi situasi darurat, gangguan keamanan, maupun tantangan strategis yang bersifat lintas sektor. Dalam konteks tersebut, PC PMII Lubuklinggau menilai bahwa pengalihan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan dan koordinasi nasional.
Lebih lanjut, M. Arka menegaskan bahwa wacana tersebut berisiko menyeret institusi kepolisian ke dalam dinamika politik praktis dan birokrasi yang tidak produktif. “Kami memandang bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menarik institusi kepolisian ke dalam pusaran politik praktis dan birokrasi yang kontraproduktif terhadap penegakan hukum,” ujar [ M. Arka ] dalam keterangannya, Selasa (27/01). Menurut PC PMII Lubuklinggau, kedudukan Polri di bawah Presiden justru menjadi benteng penting untuk menjaga netralitas institusi dari intervensi politik sektoral, terutama jika kementerian yang menaungi berasal dari latar belakang partai politik tertentu.
Selain aspek netralitas, PC PMII Lubuklinggau juga menyoroti efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tantangan keamanan global dan domestik yang semakin kompleks menuntut respon yang cepat, adaptif, dan presisi. Dalam pandangan PC PMII Lubuklinggau, penambahan lapisan birokrasi hanya akan memperlambat proses pengambilan keputusan dan menghambat kinerja Polri di lapangan. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan penguatan reformasi internal Polri, seperti peningkatan integritas personel, profesionalisme aparat, serta kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat akar rumput.
Sebagai bagian dari komitmen moral dan intelektual, PC PMII Lubuklinggau mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap kritis dan aktif mengawal isu ini demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan bangsa. “Tugas Polri adalah pelindung dan pelayan masyarakat. Marwah ini harus dijaga dengan memastikan jalur komandonya tetap tegak lurus kepada Kepala Negara,” pungkasnya M. Arka. PC PMII Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi Polri agar semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) tanpa harus mengubah struktur tata kenegaraan yang dinilai telah berjalan efektif dan konstitusional.