Breaking News

Libur Sekolah MBG Tetap Jalan



Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat hukum dan sosial)

Jendelakita.My.Id – Kalimat ini terucap dari Kepala Badan Gizi Nasional yang mengatakan bahwa biarpun masa liburan sekolah (alias tidak ada proses belajar mengajar), namun tetap BGN akan menyalurkan menu MBG ke sekolah-sekolah.

Penyaluran tersebut dilakukan dengan ketentuan kepala SPPG mendata jumlah anak-anak yang bersedia datang ke sekolah. 

Pernyataan ini terdengar sangat mulia, namun dalam praktiknya tidak semudah yang dipikirkan atau direncanakan oleh Badan Gizi Nasional. 

Pertama, muncul pertanyaan apakah mungkin anak-anak bersedia datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makanan yang harus dikonsumsi saat itu. 

Kedua, tidak semua siswa yang sedang libur berada di tempat, karena umumnya mereka memiliki kegiatan keluarga, seperti berlibur ke luar desa, ke luar kota, bahkan ke luar negeri. 

Ketiga, apabila program MBG tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya, hal tersebut berpotensi mengganggu aktivitas orang atau lembaga terkait. 

Keempat, proses pendataan dan pertanggungjawaban dinilai sulit menjamin validitas, bahkan berpotensi menimbulkan masalah di berbagai level. 

Program pembagian MBG yang tetap disalurkan pada masa libur sekolah, meskipun disertai beberapa persyaratan, perlu ditinjau ulang. 

Mungkin terdapat pertimbangan dari penyelenggara untuk tetap menyalurkan upah pekerja, yang sebenarnya dapat dilakukan melalui mekanisme transfer. 

Bahkan, menurut saya selaku kolumnis, akan jauh lebih mulia apabila anggaran program MBG selama masa libur sekolah dialihkan sementara untuk membantu korban bencana alam akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Di daerah-daerah tersebut, para korban juga berasal dari kalangan siswa yang proses pendidikannya terganggu akibat kerusakan infrastruktur sekolah, kerugian materiil yang besar, serta adanya tenaga pendidik dan pihak terkait yang meninggal dunia.