Tiga Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda
Jendelakita.my.id. - Setiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda, lahirnya Sumpah Pemuda ini melalui tiga rapat yang diselenggarakan di tiga tempat berbeda oleh Kongres Pemuda II. Organisasi pelajar di seluruh Indonesia yang dikenal sebagai Perhimpunan Pelajar Indonesia menginisiasi suatu kongres atau rapat yang diselenggarakan di tiga tempat berbeda.
Rapat pertama diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 Oktober 1928. Seorang tokoh bernama Sugondo Djodjopuspito membuka rapat dengan menyuarakan harapannya agar rapat ini dapat memperkuat semangat persatuan. Kemudian dilanjutkan dengan Muhammad Yamin yang menguraikan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Muhammad Yamin menjelaskan adanya lima faktor yang mampu memperkuat persatuan Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua dilaksanakan di Gedung Oost-Java Bioscoop, Jalan Medan Merdeka Utara, pada 28 Oktober 1928. Pembahasan pada rapat ini berkaitan dengan pendidikan pemuda atau anak. Dua tokoh pemuda, Poernomowoelan dan Sarmadi Mangoensarkoro, turut mengutarakan pendapatnya bahwa seorang anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, serta dididik secara demokratis.
Rapat ketiga diselenggarakan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, yang kini menjadi Museum Sumpah Pemuda. Pada rapat ini dijelaskan mengenai pentingnya nasionalisme dan demokrasi. Hal tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda bernama Skenario. Seorang tokoh lainnya, Ramelan, mengungkapkan bahwa gerakan kepanduan diperlukan untuk memberi pendidikan disiplin, kemandirian, dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam perjuangan. Ia juga menjelaskan bahwa gerakan kepanduan ini tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional.
Sebelum penutupan rapat, dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman. Kerapatan tersebut mengambil keputusan:
Pertama, Kami putra dan putri Indonesia mengaku bersumpah bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda tersebut diperkuat dengan memperhatikan dasar-dasar persatuan, yaitu kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan (dikutip dari Suluh Rakyat Indonesia, 7 November 1928).

