Sikap Tegas Republik Indonesia terhadap Israel
Jendelakita.my.id. - Sebagaimana dilansir TV One News pada 8 Oktober 2025, Faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk bersikap tegas terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championship 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari PKS, Sukamto, menegaskan bahwa Israel adalah pelaku genosida brutal terhadap Gaza, Palestina.
Argumentasi atas penolakan tersebut merupakan realisasi dari isi Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Amanat Pembukaan UUD 1945 tersebut secara maknawi diulang oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat berpidato dalam sidang Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa beberapa waktu lalu, bahwa Indonesia akan mengakui negara Israel jika Israel mengakui negara Palestina.
Bentuk konkret dari isi pidato tersebut menjadi dasar kuat bagi Indonesia untuk merealisasikannya dalam pergaulan internasional melalui penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam ajang pertandingan yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut. Penolakan terhadap atlet Israel bukan hal baru di dunia internasional. Tindakan tersebut sering dilakukan sebagai bentuk boikot terhadap Israel yang dianggap telah melakukan pelanggaran hukum internasional serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Sebagai pengamat hukum dan politik, penulis sependapat dengan Fraksi PKS melalui Ketua Komisi I DPR RI bahwa penolakan tersebut merupakan wujud solidaritas masyarakat Indonesia yang cinta damai, sesuai amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang “bebas aktif.” Suara penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam World Artistic Gymnastics Championship 2025 juga disuarakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi atlet Israel di Kota Jakarta.
Harapannya, sikap tegas ini juga akan disuarakan oleh lembaga legislatif dan eksekutif sebagai bentuk solidaritas terhadap kemerdekaan Negara Palestina. Sejarah mencatat bahwa Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.