Menjaga Warisan Leluhur: Refleksi atas Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.
Jendelakita.my.id. - Menjaga Warisan Leluhur (Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan) merupakan cetakan kedua edisi revisi dari tiga buku seri hukum adat yang pernah terhimpun dalam tiga buku, berasal dari seratus lima puluh artikel yang telah diterbitkan melalui media sosial daring. Buku ini adalah karya tulis H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U., selaku Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan periode tahun 2019–2024. Cetakan kedua ini merupakan edisi revisi yang diterbitkan oleh Penerbit Goresan Pena, Kuningan, Jawa Barat.
Terbitnya buku edisi revisi ini tidak terlepas dari jerih payah Saudara Irwansyah Mulkan yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk menyusun artikel-artikel yang sebelumnya terdiri dari tiga jilid buku, menjadi satu himpunan buku. Mudah-mudahan jerih payahnya, Sdr. Irwansyah Mulkan, akan menjadi ladang amal jariyah yang tetap mengalir sampai akhir zaman. Aamiin.
Saya meyakini bahwa buku-buku yang membahas adat budaya dan hukum adat, khususnya di wilayah masyarakat hukum adat, sangat langka. Pengalaman penulis selama 40 tahun sebagai akademisi pengajar mata kuliah Hukum Adat dan sebagai praktisi di Lembaga Adat Sumatera Selatan sejak tahun 1999 hingga sekarang—sebagai Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan—menunjukkan bahwa sangat sulit menelusuri referensi kajian hukum adat.
Kondisi kelangkaan pencinta budaya dan hukum adat ini juga dirasakan di seluruh Nusantara, terutama pada fakultas hukum, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, setidaknya harus segera diambil langkah-langkah konkret. Jika tidak, dikhawatirkan generasi-generasi muda penerus bangsa akan kehilangan arah, sebagaimana keteladanan dari tokoh bangsa seperti Prof. Dr. Supomo, S.H., seorang ahli hukum adat yang berhasil memasukkan nilai-nilai adat ke dalam rumusan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mudah-mudahan, dengan terbitnya cetakan kedua buku ini, kita semua dapat merefleksikan kembali tentang pentingnya adat dan budaya di Sumatera Selatan. Kepada Penerbit Goresan Pena, Kuningan, Jawa Barat, saya ucapkan terima kasih atas kesediaannya menerbitkan buku tersebut.
Tidak lupa, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah memberikan ilmu, khususnya dalam bidang hukum adat. Tentu tidak semua dapat disebutkan satu per satu. Namun, setidaknya beberapa nama guru besar berikut sering penulis jadikan rujukan, baik dalam kutipan langsung maupun tidak langsung, untuk memperkuat atau menambah nilai kualitas karya ini, yaitu: Prof. Mr. Makmoen Soelaiman; Prof. Dr. H. M. Koesnoe, S.H.; Prof. Iman Sudiyat, S.H.; Prof. Herman Sihombing, S.H.; dan Bapak H. Ali Amin, S.H., sebagai Ketua Pembina Adat pada masanya, di mana penulis banyak mendapatkan ilmu hukum adat secara teoritis maupun praktis dari beliau.
Pengetahuan ini semakin diperkaya terutama saat Pembina Adat menyusun Kompilasi Adat Istiadat Sumatera Selatan untuk sepuluh kabupaten sebelum pemekaran, bersama tim yang terdiri atas Prof. Drs. A.W. Widjaja, H. Hambali Hasan, S.H., M.H., dan Moch. Muid, S.H.