Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas: Komitmen Pengawasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
![]() |
Dok. DPRD Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali digelar dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan dari komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat paripurna ini juga dirangkai dengan agenda pengambilan keputusan oleh DPRD serta penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Musi Rawas. Kegiatan resmi ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025, dan berlangsung dalam suasana yang tertib dan penuh tanggung jawab.
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi, pembahasan, dan pengambilan keputusan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Dalam konteks ini, laporan dari komisi-komisi DPRD menjadi bahan pertimbangan utama sebelum pengambilan keputusan dilakukan. Proses ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan publik, serta bentuk pengawasan yang dilakukan secara kolektif oleh para wakil rakyat.
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang turut menyampaikan pendapat akhirnya terhadap hasil pembahasan Raperda tersebut. Kehadiran Bupati dalam rapat ini menunjukkan komitmen eksekutif untuk menjalin sinergi dan komunikasi yang baik dengan legislatif demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain Bupati, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yani Yandika, yang memimpin jalannya rapat paripurna dengan didampingi oleh para anggota DPRD lainnya. Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 27 orang tercatat hadir mengikuti jalannya rapat, menunjukkan kuorum yang cukup untuk pengambilan keputusan. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, serta Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rangkaian kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Pelaksanaan Rapat Paripurna seperti ini tidak hanya menjadi wadah formal untuk mengambil keputusan strategis, tetapi juga sebagai wujud nyata dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam sistem pemerintahan daerah. Harapannya, hasil keputusan dalam rapat ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas secara berkelanjutan. (Rilis/Adv)