DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas: Mendorong Transparansi dan Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah
![]() |
Dok. DPRD Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Agenda ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah, yang bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan program kerja dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus, SE, serta Wakil Ketua I DPRD dan 21 dari total 40 anggota DPRD. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan dari Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Laporan tersebut merupakan dokumen resmi yang berisi informasi kinerja pemerintah daerah, capaian pembangunan, serta realisasi program-program strategis yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat, serta bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah penyampaian laporan, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara dan penyerahan buku LKPJ Tahun 2024 dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus, SE. Proses serah terima dokumen tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, anggota DPRD yang hadir, serta seluruh peserta Rapat Paripurna. Momen ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung nilai transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian integral dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir. “Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas,” ujar Bupati.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Musi Rawas akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Proses pembahasan ini bertujuan untuk memberikan catatan, kritik membangun, serta rekomendasi strategis yang dapat dijadikan dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Dengan demikian, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rilis/Adv)