23.437 Peserta Beradu Kompetensi: Kemenag Gelar Seleksi PPPK Serentak di Dalam dan Luar Negeri
Susana Seleksi (kemenag.go.id)
Jendelakita.my.id. - Sebanyak 23.437 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi pelamar Tenaga Non-ASN dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama. Seleksi ini dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu, 31 Mei 2025. Proses seleksi berlangsung di 514 titik lokasi dalam negeri serta lima titik lokasi luar negeri, yang tersebar di 34 wilayah satuan kerja Kementerian Agama. Adapun lima lokasi luar negeri tersebut mencakup negara-negara seperti Cina, Inggris, Arab Saudi, Jerman, dan Maroko, dengan jumlah peserta seleksi di luar negeri mencapai 37 orang.
Untuk memastikan kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan seleksi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi bertugas sebagai penghubung antara titik-titik lokasi seleksi dengan pusat kendali (command center) Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) Kementerian Agama yang berpusat di Jakarta. Selain itu, Kanwil juga memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SKTT di titik-titik lokasi yang telah dipersiapkan oleh Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menjelaskan bahwa pelaksanaan SKTT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian seleksi pengadaan PPPK. Hal ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1007/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024, yang memberikan persetujuan prinsip kebutuhan ASN pemerintah pusat tahun 2024. Dalam konteks ini, formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 secara khusus dialokasikan bagi pelamar PPPK dari kalangan pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
Wawan menegaskan bahwa kegiatan SKTT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan status kepegawaian tenaga non-ASN. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mensukseskan program pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Agama, penyelenggaraan seleksi PPPK harus dilakukan secara cermat dan hati-hati (prudent), guna mendapatkan calon pegawai yang berkomitmen, memiliki integritas tinggi, serta kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ASN Kementerian Agama yang SMART, moderat, dan memiliki daya saing global sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi ASN Biro SDM, Septian Saputra, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan SKTT. Ia menyoroti peran penting Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyiapkan sistem pengadaan CASN yang adil dan transparan. Dalam seleksi tahap II formasi tahun 2024 ini, peserta akan memperebutkan 18.445 formasi dari total 89.781 formasi PPPK yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB. Proses seleksi juga diawasi secara ketat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, khususnya oleh Inspektorat IV, untuk menjamin integritas dan akuntabilitas pelaksanaannya.