Breaking News

Program yang Menyentuh Kepentingan Rakyat Banyak



Tulisan Oleh H. Albar Sentosa Subari

Jendelakita.my.id. - Di awal bulan Mei 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam beberapa kegiatan kenegaraan dalam pidatonya banyak menyampaikan program program beliau sebagai kepala negara, minimal yang dapat penulis ingat diantaranya yaitu;

1, program pembentukan satuan tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), di saat beliau menyampaikan pidato Hari Buruh Se Dunia (1 Mei).

2, Menghapus ketentuan pasal pasal menyangkut sistem ketenagakerjaan (outsourcing), yang memang selama ini dirasakan oleh banyak tenaga kerja Indonesia " sebagai hantu" yang setiap saat mengganggu pikiran para pekerja outsourcing tersebut.

3, Program yang menyentuh hati orang muslim yang berniat berkunjung ke tanah suci (Madinah - Mekkah), beliau berjanji untuk mengurangi biaya bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah, Beliau membandingkan dengan negara tetangga Malaysia.

Mudah mudahan semua program beliau di atas dan program program lainnya dapat terealisasi kan, tentu semuanya akan tercapai - terwujud apabila semoga komponen lembaga negara baik eksekutif dan legislatif kompak dalam merealisasikan nya itu.

Hal ini merupakan himbauan penulis sebagai pengamat hukum dan politik serta sosial agar di tahun 2045 Indonesia menjadi " Indonesia Emas" sebagaimana telah lama di gadang gadang oleh Warga negara Indonesia.

Bung Karno, Hatta, beserta para pendiri negara ini telah berhasil membangun Jembatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Sehingga melanjutkan perjalanan menuju Indonesia Emas adalah tugas kita.

Dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makmur dalam berkeadilan. Aamiin

Masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan utama kemerdekaan Indonesia yang terukir di dalam pembukaan UUD 45 yang oleh Prof. Dr. H. M. Koesnoe SH menyebutkan sebagai Rechtsidee (cita hukum).

Rechtsidee merupakan amanat pendiri negara yang termuat dalam rangkaian Konstitusi Indonesia (Pembukaan - Batang Tubuh - Penjelasan: naskah asli UUD 45).

Seiring dengan itu pula tentu diperlukan kajian ulang UUD 45 hasil amendemen UUD 2002, agar disesuaikan kembali dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 45 sebagai staatsfundamentalnorm Bangsa Indonesia.

*) Penulis adalah Pengamat Hukum dan Politik.