Breaking News

Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curat di Masjid Nurul Iman, Sempat Kabur ke Jakarta

Tersangka (Dok. Polres OKU Timur)


Jendelakita.my.id. - Tim Opsnal Shadow Walet (SW) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur, yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Sudono, S.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada tanggal 16 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di halaman Masjid Nurul Iman, yang berlokasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 4919 YAR, yang saat itu diparkir di area masjid. Berdasarkan keterangan saksi, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang diduga menggunakan modus merusak kunci motor untuk melancarkan aksinya.

Tersangka yang berhasil ditangkap diketahui bernama Afrizal (30), seorang warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. Penangkapan ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Ahmad Suparjo, warga Kecamatan Madang Suku II, yang mewakili korban bernama Ari Setiawan (24), warga dari desa yang sama. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP-B/55/IV/2025/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, tertanggal 21 April 2025. Selain itu, laporan juga diperkuat oleh keterangan saksi bernama Sungatmin (49), yang turut menyaksikan kejadian pencurian tersebut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Sudono, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Shadow Walet bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi persembunyian tersangka yang ternyata berada cukup jauh dari tempat kejadian perkara, yaitu di sebuah kompleks perumahan di Cilandak 4, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Dalam upaya menghindari kejaran petugas, tersangka bahkan sempat mengganti identitasnya menjadi "Rangga" dan diketahui bekerja sebagai seorang satpam di kawasan perumahan tersebut.

Aksi pencurian ini menyebabkan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp23.500.000. Setelah berhasil dilacak dan ditangkap, tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Tim Opsnal Shadow Walet ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang meresahkan. Proses penyidikan terhadap tersangka kini terus berjalan, dan pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.