Breaking News

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi


 Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Ketika gelombang gerakan reformasi melandasi Indonesia maka seluruh aturan main dalam wacana politik mengalami perombakan. Bangsa Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat Madani yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang menghargai hak hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral religius serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradab.

Dalam kenyataan nya, gerakan reformasi ini harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia yaitu dampak sosial politik, ekonomi terutama kemanusiaan. Para elit politik memanfaatkan gelombang reformasi ini demi meraih kekuasaan, sehingga tidak mengherankan jikalau banyak terjadi perbenturan politik. Berbagai gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan banyak menelan banyak korban jiwa dari anak anak bangsa sebagai rakyat kecil yang tidak berdosa dan mendambakan perdamaian, ketentraman serta kesejahteraan. Tragedi yang sangat memilukan itu antara lain peristiwa amuk massa di beberapa kota besar baik di Jawa maupun di luar Jawa.

Kondisi ekonomi semakin memprihatinkan dimana sektor riil sudah tidak berdaya 

Banyak perusahaan dan perbankan yang gulung tikar yang dengan sendirinya disertai dengan PHK dan bertambahnya jumlah tenaga kerja potensial yang menganggur. Rakyat benar benar menjerit bahkan yang kondisi kehidupan sehari-hari sangat memprihatinkan karena kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari hari. Ironisnya, kalangan elit politik serta para pelaku politik lainnya seakan akan bergeming dengan jeritan kemanusiaan tersebut.

Namun demikian, di balik bermacam keterpurukan bangsa Indonesia tersebut, masih tersisa satu keyakinan akan nilai yang dimilikinya yaitu nilai nilai yang berakar dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yaitu nilai nilai Pancasila. Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia. Betapa pun perubahan dan reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai religius, nilai kemanusiaan nya, nilai persatuan nya, nilai kerakyatan dan nilai keadilannya. Bahkan pada hakekatnya, reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, proses reformasi, walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total, harus memiliki platform dan sumber yang jelas yang merupakan arah, tujuan, serta cita cita yaitu nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Secara historis, telah kita pahami bersama bahwa para pendiri negara telah menentukan suatu asas, sumber nilai serta sumber norma yang fundamental dari negara Indonesia yaitu Pancasila, yang bersumber dari apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yaitu nilai nilai yang merupakan pandangan hidup sehari hari bangsa Indonesia. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan adalah ada secara objektif dan melekat pada bangsa Indonesia merupakan pandangan dalam kehidupan bangsa sehari hari. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus meletakkan sumber nilai, dasar filosofis serta sumber norma kepada nilai nilai tersebut, bukan suatu keputusan yang bersifat politis saja melainkan suatu keharusan yang bersumber dari kenyataan hidup pada bangsa Indonesia sendiri, sehingga dengan lain perkataan bersumber pada kenyataan objektif pada bangsa Indonesia sendiri. Maka, dalam kehidupan politik kenegaraan dewasa ini yang sedang melakukan reformasi bukan berarti kita akan mengubah cita cita, dasar nilai serta pandangan hidup bangsa, melainkan melakukan perubahan dengan menata kembali dalam suatu platform bersumber pada nilai nilai Pancasila dalam segala bidang reformasi.

Reformasi dengan melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya sendiri. Mungkinkah informasi total dewasa ini akan mengubah kehidupan bangsa Indonesia menjadi TIDAK (bertuhan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta tidak berkeadilan????). Kiranya hal itu tidak mungkin dilakukan. Justru sebaliknya reformasi itu harus memiliki tujuan, dasar, cita cita serta platform yang jelas. Bagi bangsa Indonesia, Nilai Nilai Pancasila itu lah yang merupakan paradigma Reformasi Total tersebut.***

*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan