Hubungan Antar Suku Bangsa Dalam Kehidupan Kebangsaan
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id -Adalah suatu kenyataan bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, terdiri dari keanekaragaman suku, agama, ras dan golongan Bangsa yang lahir sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ditandai Proklamasi 17 Agustus 1945, yang berawal dari konsensus nasional sejak 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda, karena merasa senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan kolonial. Sejak itu lahir lah paham kebangsaan yang termanifestasi dalam Sumpah Pemuda 1928.
Selain persatuan, pluralisme merupakan substansi utama paham kebangsaan di dalam nya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia persatuan tidak menghapuskan kebhinekaan, melainkan melestarikan dan menjaga kebhinekaan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun kemajemukan sosial budaya bangsa Indonesia terkadang juga dapat mendorong terjadinya konflik horizontal dan vertikal.
Dalam kehidupan bermasyarakat, proses sosial tidak selalu berlangsung secara baik, tetapi seringkali juga terjadi persaingan, bahkan bisa jadi pertentangan.
Salah satunya terjadi kecemburuan sosial terutama dengan penduduk datangan baik lokal maupun asing.
Kehidupan masyarakat yang aman, damai harmonis dan bersatu dapat dilihat dari kondisi keakraban hubungan antara kelompok dapat tergambar dari interaksi keakraban satu sama lain, dengan menyadari keanekaragaman, didorong oleh persamaan keinginan dalam pemenuhan kebutuhan, bersatu dalam berkarya, untuk mencapai tujuan nasional bangsa indonesia.mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam wadah kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa strategi dan upaya untuk mewujudkan kerukunan antar suku bangsa antara lain;
a. Peningkatan pemahaman multikultural dalam rangka mewujudkan kebhinekaan dalam Tunggal Ika bagi masyarakat di seluruh Nusantara.
b. Peningkatan usaha implementasi ajaran Pancasila bagi seluruh warga negara Indonesia
c. Peningkatan pemahaman wawasan kebangsaan dan wawasan Nusantara.
Memperlihatkan arah bagaimana arah kebijakbestarian dan strategi di atas perlu dilakukan upaya upaya yang memerankan sebagai subjek pelaksanaan kebijakan adalah Supra struktur, infrastruktur dan suprastruktur. Sedangkan objek kebijaksanaan adalah mencakup pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh tokoh agama, suku suku bangsa dan peraturan perundang-undangan. Adapun metode yang digunakan untuk mewujudkan sasaran yang diharapkan adalah mencakup edukasi, regulasi, sosialisasi, komunikasi dan penegakan hukum.***
*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan