Breaking News

Pancasila, Nasionalisme dan Globalisasi

Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)

JENDELAKITA.MY.ID - Judul di atas merupakan kristalisasi dari dari topik pembahasan dari kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan.

Sesuai dengan permintaan Kepala Badan Kesbangpol Nomor 896/530/Ban.KBP/2024 tanggal 25 Februari 24, prihal Narasumber.

Atas rekomendasi Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera Selatan.

Di mana penulis adalah anggota dari FPK tersebut, dan juga Ketua Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan.

Topik nya Upaya Penguatan Bhinneka Tunggal Ika Melalui Pembaruan Kebangsaan Sebagai Ujud Kerukunan dan Kesatuan Bangsa.

Untuk mempermudah dan mengkonkritkan pokok bahasan nya penulis sedikit merubah subtansi judul menjadi Pancasila, Nasionalisme dan Globalisasi. Namun tanpa merubah makna dan tujuan dari diselenggarakan diskusi dimaksudkan.

Nasionalisme adalah kualitas dan integritas kesadaran nasional warga bangsa, atau suatu bangsa. Makna ini disamakan dengan kesadaran nasional. Sekarang di Indonesia juga dihayati sebagai wawasan nasional yang berkembang dalam wujud wawasan Nusantara.

Wawancara nasional (kesadaran nasional), adalah kualitas dan integritas manusia sebagai bangsa, sebagai subjek budaya dan negara; sekaligus sebagai subjek moral. Kedudukan manusia baik sebagai pribadi, dan lebih lebih sebagai bangsa secara natural memiliki kesadaran harga diri - kesadaran nasional sebagai kesadaran diri kolektif - menunjukkan integritas dan kualitas bahkan martabat manusia dan martabat bangsa.

Negara, in case NKRI adalah kelembagaan nasional sebagai bagian keberadaan (eksistensial) manusia dan bangsa.

Setiap manusia dan bangsa senantiasa secara alamiah lahir, hidup, berkembang dan mengabdi di dalam suatu wilayah kebangsaan dan kenegaraan masing masing. Artinya, eksistensi bangsa menunggal dengan eksistensi negara.

Secara kualitatif memang ada suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah yang belum atau tidak dalam status negara (merdeka dan berdaulat).

Status kenegaraan dapat berwujud kerajaan dan atau bagian dari suatu jajanan negatif penjajah. Jadi, kualitas dan integritas bangsa sebagai (SDM) secara kuantitatif kualitatif ditentukan oleh integritas kenegaraan nya (merdeka, berdaulat, mandiri, jaya dan bermartabat).

Pemikiran dasar tentang Nasionalisme dan jati diri bangsa (jiwa bangsa), memberikan identitas sistem kenegaraan dan sistem hukum, sebagai dikemukakan oleh Carl von Savigny (1779-1861) dengan teori nya yang amat terkenal sebagai VOLKGEIST.

Pemikiran ini juga dapat dinamakan sebagai teori Raison d' etat' (reason of state) yang terkenal di Prancis, yang menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara (the rise of souvereign, independen, and nasional state (Bodenheimer, 1962 dalam Soenarto Soedarno, 2009; 20).

Bangsa dan negara adalah kehidupan potensial dan aktual manusia dalam sejarah budaya dan peradaban nasional dan internasional.

Bagaimana eksistensi dan potensi bangsa dan negara dalam dinamika global (internasional) amat ditentukan oleh kualitas dan integritas nya secara integral (sosial, ekonomi, politik, kultural, peradaban, moral) sebagai pancaran kemerdekaan, kedaulatan dan martabat nasional nya.

Dinamika politik, Ipteks dan ekonomi dunia dalam perebutan supremasi dan dominasi (ideologi) internasional akan menentukan posisi dan integritas nasional mereka.

Politik hegemoni dunia modern mengenal istilah negara adidaya (super power), termasuk adidaya IPTEK dan ekonomi seperti G.-8. Itu merupakan tujuan dan upaya dari Forum Pembaharuan Kebangsaan khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.

Pertanyaan mampukah kita merealisasikan ide ide di atas menjadi kenyataan. Atau istilah ilmu hukum dari dunia SOLLEN ke dunia SEIN.

Simpulan, bahwa wawasan kebangsaan (wawasan nasional) sesungguhnya bersumber dan berakar dalam sejarah Indonesia yang panjang; seumur dengan nilai nilai filsafat Pancasila.

Mengutip pendapat Bung Karno dalam pidato beliau di PBB 29 September 1961, antara lain; Berbicara tentang dasar negara Pancasila, kami menyatakan bagaimana nilai nilai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sudah berkembang 2000 tahun berselang ......, artinya, kesadaran nasional (sila III Pancasila) seutuhnya adalah ajaran filsafat Pancasila yang telah tumbuh dan berkembang sejak 2000 tahun peradaban Indonesia, dan diwarisi oleh the Founding Father untuk kita warisi dari tegakkan pembudayaan nilai PANCASILA seutuhnya. ***

*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan