Pancasila, Nasionalisme dan Globalisasi
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Judul
di atas merupakan kristalisasi dari dari topik pembahasan dari kegiatan diskusi
yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan.
Sesuai dengan permintaan Kepala Badan Kesbangpol Nomor
896/530/Ban.KBP/2024 tanggal 25 Februari 24, prihal Narasumber.
Atas rekomendasi Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera
Selatan.
Di mana penulis adalah anggota dari FPK tersebut, dan juga
Ketua Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan.
Topik nya Upaya Penguatan Bhinneka Tunggal Ika Melalui
Pembaruan Kebangsaan Sebagai Ujud Kerukunan dan Kesatuan Bangsa.
Untuk mempermudah dan mengkonkritkan pokok bahasan nya penulis sedikit merubah subtansi judul menjadi Pancasila, Nasionalisme dan Globalisasi. Namun tanpa merubah makna dan tujuan dari diselenggarakan diskusi dimaksudkan.
Nasionalisme adalah kualitas dan integritas kesadaran
nasional warga bangsa, atau suatu bangsa. Makna ini disamakan dengan kesadaran
nasional. Sekarang di Indonesia juga dihayati sebagai wawasan nasional yang
berkembang dalam wujud wawasan Nusantara.
Wawancara nasional (kesadaran nasional), adalah kualitas dan
integritas manusia sebagai bangsa, sebagai subjek budaya dan negara; sekaligus
sebagai subjek moral. Kedudukan manusia baik sebagai pribadi, dan lebih lebih
sebagai bangsa secara natural memiliki kesadaran harga diri - kesadaran
nasional sebagai kesadaran diri kolektif - menunjukkan integritas dan kualitas
bahkan martabat manusia dan martabat bangsa.
Negara, in case NKRI adalah kelembagaan nasional sebagai
bagian keberadaan (eksistensial) manusia dan bangsa.
Setiap manusia dan bangsa senantiasa secara alamiah lahir,
hidup, berkembang dan mengabdi di dalam suatu wilayah kebangsaan dan kenegaraan
masing masing. Artinya, eksistensi bangsa menunggal dengan eksistensi negara.
Secara kualitatif memang ada suatu bangsa yang hidup dalam
suatu wilayah yang belum atau tidak dalam status negara (merdeka dan
berdaulat).
Status kenegaraan dapat berwujud kerajaan dan atau bagian
dari suatu jajanan negatif penjajah. Jadi, kualitas dan integritas bangsa
sebagai (SDM) secara kuantitatif kualitatif ditentukan oleh integritas
kenegaraan nya (merdeka, berdaulat, mandiri, jaya dan bermartabat).
Pemikiran dasar tentang Nasionalisme dan jati diri bangsa (jiwa
bangsa), memberikan identitas sistem kenegaraan dan sistem hukum, sebagai
dikemukakan oleh Carl von Savigny (1779-1861) dengan teori nya yang amat
terkenal sebagai VOLKGEIST.
Pemikiran ini juga dapat dinamakan sebagai teori Raison d'
etat' (reason of state) yang terkenal di Prancis, yang menentukan eksistensi
suatu bangsa dan negara (the rise of souvereign, independen, and nasional state
(Bodenheimer, 1962 dalam Soenarto Soedarno, 2009; 20).
Bangsa dan negara adalah kehidupan potensial dan aktual
manusia dalam sejarah budaya dan peradaban nasional dan internasional.
Bagaimana eksistensi dan potensi bangsa dan negara dalam
dinamika global (internasional) amat ditentukan oleh kualitas dan integritas
nya secara integral (sosial, ekonomi, politik, kultural, peradaban, moral)
sebagai pancaran kemerdekaan, kedaulatan dan martabat nasional nya.
Dinamika politik, Ipteks dan ekonomi dunia dalam perebutan
supremasi dan dominasi (ideologi) internasional akan menentukan posisi dan
integritas nasional mereka.
Politik hegemoni dunia modern mengenal istilah negara
adidaya (super power), termasuk adidaya IPTEK dan ekonomi seperti G.-8. Itu
merupakan tujuan dan upaya dari Forum Pembaharuan Kebangsaan khususnya dan
masyarakat Indonesia umumnya.
Pertanyaan mampukah kita merealisasikan ide ide di atas
menjadi kenyataan. Atau istilah ilmu hukum dari dunia SOLLEN ke dunia SEIN.
Simpulan, bahwa wawasan kebangsaan (wawasan nasional)
sesungguhnya bersumber dan berakar dalam sejarah Indonesia yang panjang; seumur
dengan nilai nilai filsafat Pancasila.
Mengutip pendapat Bung Karno dalam pidato beliau di PBB 29
September 1961, antara lain; Berbicara tentang dasar negara Pancasila, kami
menyatakan bagaimana nilai nilai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sudah
berkembang 2000 tahun berselang ......, artinya, kesadaran nasional (sila III
Pancasila) seutuhnya adalah ajaran filsafat Pancasila yang telah tumbuh dan
berkembang sejak 2000 tahun peradaban Indonesia, dan diwarisi oleh the Founding
Father untuk kita warisi dari tegakkan pembudayaan nilai PANCASILA seutuhnya.
***
*) Penulis adalah Ketua
Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan